TERNATE-CM.com, Maraknya alat peraga kampanye (APK) yang dipasang melanggar aturan mendapat tanggapan dari KPU Provinsi Maluku Utara.
Anggota KPU Maluku Utara, Safrina Rahma Kamaruddin mengatakan, hal itu melanggar PKPU Nomor 15 Tahun 2023, sehingga KPU akan menyampaikan kepada Partai Politik (Parpol) untuk melakukan penertiban secara mandiri.
Pemasangan alat kampanye harus sesuai dengan aturan yang ada dan memperhatikan faktor estetika dan keindahan, karena sudah dituangkan dalam SK KPU, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
“Pemasangan APK harus memperhatikan faktor estetika dan keindahan dan lokasi pemasangan APK sudah dituangkan dalam SK KPU baik Provinsi maupun kabupaten dan kota dengan memperhatikan peraturan daerah yang mengatur terkait hal tersebut,” katanya saat dihubungi, Senin, (22/01/2024).
Harusnya kata dia, peserta pemilu tunduk pada ketentuan tersebut. Jika tidak maka pengawasan dan penindakan ini akan dilakukan oleh pengawas pemilu maupun dari pemerintah daerah yang merasa telah terganggu dari sisi estetika maupun keindahan tersebut.
Diketahui, dalam ketentuan Pemilu Pasal 70 poin 1, Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu Pasal 33, dilarang APK dipasang ditempat umum khususnya dipaku di pohon.
Dikatakan, APK seperti poster pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dipaku di pohon sepanjang jalan di Kota Ternate., dimana poster tersebut dipaku di pohon sejak pekan kemarin, namun pihak yang memiliki kewenangan tidak mengambil tindakan tegas kepada pelaku perusakan lingkungan, padahal pohon-pohon yang ditanam masuk dalam kawasan yang dilindungi.
Pantauan Seputar Malut, poster pasangan nomor urut 1 Pilpres 2024, dipaku di pohon sepanjang jalan dari mulai depan kampus 1 Universitas Khairun sampai di Jalan Hasan Esa, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Poster berukuran sekitar 50×90 sentimeter itu, dipaku pada pohon yang ditanam di pinggir jalan. Ada dua poster yang berbeda bergambar pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. (cm-red)
Discussion about this post