TERNATE-CM.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ternate bakal melakukan pencopotan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri milik peserta pemilu yang terpasang secara sembraut di bahu jalan kota termasuk yang dipaku di pohon.
Kifili Sahlan S.pd, Ketua Bawaslu kota saat di temui cerminmalut.com menegaskan, bila sampai besok belum ada tindak lanjut dari instansi terkait dan pergerakan dari parpol yang melakukan pencopotan APK secara mandiri, Bawaslu Kota akan melakukan penertiban secara mandiri
“Soal APK ini Bawaslu sudah menyurat ke partai politik untuk melakukan penertiban secara mandiri pada tanggal 15 Januari kemarin, kami juga sudah menyurat kepada pemerintah kota kalau misalkan partai politik tidak melakukan penertiban secara mandiri maka nanti pemerintah kota bersama sama dengan Bawaslu untuk melakukan penertiban,”ungkap Kifli.
Ia juga menyampaikan, pekan lalu sudah sampaikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Kesbang dan Dinas Perkim.
“Di minggu kemarin sudah dikirimkan surat, hanya saja sampai sekrang belum ada tindak lanjut,” katanya.
Lanjut Kifli, besok Bawaslu bakal melakukan penertiban bersama dengan Panwascam dan PKD. “Jadi besok karena tidak ada langkah lanjut dari pemerintah maka Bawaslu menginisiatif untuk melakukan penertiban di wilayah atau daerah yang di duga melanggar aturan terkai dengan pemasangan APK,” katanya.
Dirinya juga menambahkan, semuanya sudah di atur dalam Peraturan Wali Kota (PERWALI) terkait dengan penanganan pelanggaran tersebut bersama KPU, Bawaslu, dan bersama pihak Kepolisian dan TNI.
“Nah ini kan sudah jelas di dalam Perwali kalau misalkan ada pelanggaran maka akan dilakukan penertiban secara bersama antara KPU dan Bawaslu Kota dan mungkin akan dibantu oleh Kepolisian dan TNI,” katanya. Seraya menambahkan, pihaknya menginisiatif untuk menjaga atmotfer demokrasi agar berjalan dengan baik, ruang tata kota juga tidak dilakukan sembraut karena akibat dari pemasangan APK yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. (cm-red)
Discussion about this post