TERNATE-CM.com, Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hariyatmoko angkat bicara terkait kasus penangkapan kapal pengangkut BBM jenis Dexlite yang diduga milik Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara di perairan laut Bacan Timur, Halmahera Selatan
“Fakta yang sebenarnya terjadi adalah pemeriksaan kapal SPOB RIMAS yang berangkat dari Ternate untuk menyalurkan BBM minyak tanah yang di tujukan ke wilayah Halbar, Halsel, Halteng, dan Haltim. Dan ketika berada di perairan Halsel, SPOB RIMAS Timus dihentikan dan diperiksa oleh kapal KRI Makidan 855 yang berasal dari Koarmadatiga Sorong,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan katanya, dinyatakan dokumen muatan kapal lengkap, namun ada satu kekurangan yaitu administrasi kelengkapan Kapal, dalam hal ini adanya kekurangan jumlah ABK yang harusnya terdaftar dalam kru list manifes kapal, setelah itu kapal dibawa berlayar ke Pos Angkatan Laut di Bacan untuk diselesaikan administrasinya di KSOP Bacan. Setelah itu kapal diijinkan berlayar.
Namun kata Harittmoko, kapal tidak bisa berlayar lantaran Kep dari Kapal SPOB RIMAS mengalami sakit, sehingga dibawa ke Rumah Sakit Bacan untuk dilakukan pengobatan, tetapi setelah pengobatan ternyata sakitnya parah sehingga Kep KSPUB Timus dirujuk ke Rumah Sakit Pemerintah di Manado
Ia mengaku, soal BBM sendiri merupakan milik dari SPOB RIMAS yang berjumlah 20,4 Ton yang diperuntukkan untuk Kapal KM Gamalama yang kebetulan bersandar di pulau Obi Halsel.
“Jadi BBM yang disalurkan ke Kapal itu memang milik Polairud sejumlah 20 Ton 40 Liter Dixlite untuk kebetulan kami menitipkan Dixlite sejumlah 20,4 Ton untuk diisikan ke Kapal KM Gamalama yang kebutulan bersandar di pulau Obi,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, terkait dengan BBM telah dilakukan pemeriksaan oleh AL dan sudah disampaikan bahwa BBM tersebut merupakan milik SPOB RIMAS
“Kita tahu dari data, jadi data ini kan setelah dilakukan pemeriksaan dan kami juga berhubungan dengan Angkatan Laut, kalau jumlah minyak nya itu sebesar 395 KL itu milik SPOB RIMAS yang akan disalurkan kepada masyarakat di wilayah Maluku Utara,” ujarnya. (joel)
Discussion about this post