LABUHA-CM.com, Kebutuhan Ber-KB yang tidak terpenuhi (Unmeet Need) adalah wanita kawin 15-49 tahun (PUS) yang tidak ingin mempunyai anak (lagi) atau ingin menjarangkan kelahiran berikutnya, tetapi tidak menggunakan metode Kontrasepsi apapun.
Persentase Unmeet Need Indonesia Tahun 2023 mencapai 11, 5 persen. Hal ini terdiri dari Unmeet need penjarangan kelahiran, dimana Wanita hamil yang kehamilannya tidak diinginkan saat itu dan wanita yang sedang tidak hamil dan tidak menggunakan metode KB dan ingin mempunyai anak (lagi) lebih dari dua tahun yang mencapai angka 3,6 persen. Selain itu, Unmeet need pembatasan kelahiran, dimana wanita hamil yang kehamilannya tidak diinginkan lagi, dan Wanita hamil yang tidak menggunakan metode KB dan tidak ingin anak (lagi) yang mencapai 7,9 persen.
Persentase Unmeet need Maluku Utara periode Maret 2024 mencapai 13,31 persen (SIGA). Perwakilan BKKBN Maluku Utara melaksanakan mekanisme operasional dalam rangka penurunan Unmeet Need dan Drop Out (DO) di Kabupaten Halmahera Selatan, bertempat di Malaria Center, Selasa (26/03/2024).
Capaian persentase Unmeet Need Kabupaten Halmahera Selatan mencapai 9,52 persen. Dari 30 Kecamatan yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan, Kecamatan Kepulauan Joronga menjadi kecamatan yang Unmeet Neednya masih tinggi diangka 36,59 persen.
“Walaupun dari segi capaian kabupaten sudah cukup rendah, akan tetapi hal ini tidak merata di setiap kecamatan. Hal ini perlu kita pikirkan lagi Langkah seperti apa yang akan diambil dalam menurunkan Unmeet need di semua kecamatan.” ujar Nuryamin dalam sambutannya.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan langkah strategis guna pencapaian target melalui kolaborasi antar pihak, sehingga dapat meningkatkan angka kesertaan ber-KB yang akan berdampak pada penurunan prevalensi angka stunting daerah.
“Untuk angka prevalensi stunting tingkat Kabupaten/Kota memang belum dikeluarkan, akan tetapi kita patut berbangga angka prevalensi Maluku Utara berdasarkan SKI mengalami penurunan 2,4 persen. Hal ini menandakan komitmen pemerintah daerah betul-betul memperhatikan permasalahan stunting di tiap wilayahnya,” katanya.
Hadir pada kesempatan ini Kepala Perwakilan BKKBN Maluku Utara Nuryamin, S. TP., MM, Ketua Tim Kerja Pembinaan Lini Lapangan beserta anggota, Ketua Tim Kerja Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Stunting beserta anggota, Anggota Tim Kerja Hubungan Antar Lembaga, AKIE dan Kehumasan serta PKB/PLKB Kabupaten Halamhera Selatan. (cm-red)
Discussion about this post