WEDA-CM.com, Salim Kamaludin, dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, riset dan inovasi daerah (Bapperida) Kabupaten Halmahera Tengah oleh penjabat Bupati Halteng Ikram Malan Sangaji.
Diketahui, pencopotan Salim berdasarkan Surat perintah pelaksanaan tugas (Plt). dimana dalam surat tersebut penjabat Bupati menunjuk Yunus Achmad, ST. jabatan sekertaris, terhitung mulai tanggal 11 Juni 2024 disamping jabatannya sebagai sekertaris juga melaksanakan tugas sebagai kepala Badan Perencanaan Pembangunan, riset dan inovasi daerah.
Arman Alting, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ketika dikonfirmasi mengatakan, keputusan Bupati memberhentikan Salim Kamaludin dari jabatannya lantaran yang bersangkutan sering mangkir dalam kegiatan daerah, padahal kegiatan tersebut penting untuk juga butuh keterlibatan yang bersangkutan.
“Jadi, sampai saat ini beliau tidak hadir tanpa keterangan, padahal butuh konsentrasi beliau untuk mengambil keputusan penting daerah ini terkait dengan penyesuaian anggaran, ini juga butuh yang bersangkutan sebagai kepala Badan untuk mendiskusikan dan memutuskan apa yang menjadi keputusan Bupati. Selain itu juga ada sejumlah agenda penting bersama Bupati beliau tidak hadir malah lebih memilih berdiam diri di Jakarta,” ujar Arman.
Arman bilang, hal tersebut menjadi dasar keputusan Bupati untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya.(biL)
Discussion about this post