SOFIFI-CM.com, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, memastikan pembayaran gaji honor daerah (Honda) dalam waktu dekat.
Gaji Honda yang tertunggak lima bulan akan mulai dibayarkan pada 22 Mei 2024 dengan total Rp 6 miliar.
Selain Honda, Purbaya juga memastikan akan menunaikan tambahan penghasilan pegawai TPP di beberapa OPD.
“Tunggakan gaji Honda akan mulai dibayar setelah selesai perubahan spesimen di bank hari ini,” katanya, Selasa (21/5/2-24).
Lanjutnya, setelah gaji Honda dan TPP dibayarkan, Pemprov juga segera membayar utang pihak ketiga.
Dia juga mengungkapkan keterlambatan pembayar utang pihak ketiga ini karena deprhadapakan persoalan kepala daerah saat ini.
“Setelah transisi kepala daerah dan birkorasi kembali normal sesuai diharapkan bersama ini kita akan mulai action. Sekarang sudah normal kembali, jadi kami akan fokus menyelesaikan hak-hak yang belum dituntaskan,” pungkasanya. (cm-red)
Discussion about this post