WEDA-CM.com, Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Ikram Malan Sangaji mewarning kepada seluruh sekolah diwilayahnya untuk tidak melakukan pungutan menjelang penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Jadi, saat ini ada penerimaan siswa baru, kepada pihak sekolah, jangan lagi siswa masuk lalu minta bayar,” Ujar Bupati.
Orang nomor satu di Halmahera Tengah ini bilang, pihak sekolah dilarang untuk lakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada siswa, sebab Katanya sekolah sudah ada dana BOS pusat maupun daerah, bahkan Guru juga diberikan TPP.
“Satu rupiahpun tidak boleh, kalau ada kepsek atau guru yang bikin pungutan di sekolah saya akan copot, sebsb saya berikan TPP dan dana bos, supaya tidak ada lagi pungutan di sekolah.” Jelas Bupati.
Asisten Deputi Pengelolaan Perikanan Tangkap pada Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, ini mengaku telah memberikan tiga pasang seragam siswa disetiap sekolah.
“Saya minta ke pa camat, kades dan kordinator guru, perhatian ke pendidikan, kalau ada sekolah ada yang lakukan pungutan segera lapor,” Pinta Bupati. (bil)
Discussion about this post