WEDA-CM.com, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Halmahera Tengah secara resmi membuka pendaftaran, penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada pemilihan kepala daerah (Pillada) serentak 27 November mendatang.
Asrul Alting, Ketua Tim Penjaringan mengatakan pendaftaran di mulai pada tanggal 22 April sampai dengan 12 Mei 2024, bertempat di Sekretariat Tim Penjaringan, Kediaman Asrul Alting, Desa Nurweda Kecamatan Weda
Sementara untuk waktu pengambilan formulir dimulai tanggal 22 April sampai dengan 2 Mei 2024 dan untuk pengembalian berkas mulai tanggal 3 Mei sampai dengan tanggal 12 Mei 2024.
” PDIP memberi ruang kepada masyarakat, baik itu kader partai maupun anak bangsa yang memiliki kapasitas dan kapabilitas terukur, tidak cacat di partai, untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.” ijarnya.
Anggota DPRD Halteng ini mengaku, proses pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran berlaku selama 20 hari.
“Pengambilan formulir bisa di wakilkan tetapi wajib menyertakan surat mandat dari bakal calon yang bersangkutan untuk disampaikan ke partai, sedangkan untuk pengembalian formulirnya harus bakal calon bersangkutan yang akan memasukan secara langsung tidak bisa diwakili.” jelasnya.
Dikatakan, para bakal calon bupati dan wakil bupati akan mengisi berbagai format biodata dan keperluan lain untuk memenuhi syarat-syarat pencalonan yang selanjutnya akan mengikuti seluruh tahapan yang ditentukan DPP PDI Perjuangan termasuk akan disurvei oleh lembaga survei terpercaya.
Sementara Sekretaris Tim Penjaringan Ibrahim Layn mengaku, dalam proses penjaringan PDIP tidak mengenal mahar politik. “Kami kerja sesuai mekanisme partai, tidak ada istilah mahar politik dalam proses penjaringan saat ini,” kata Ibrahim. (biL)
Discussion about this post