TERNATE-CM.com, DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara akan melaporkan Bawaslu dan KPU Halmahera Selatan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Jadi, langkah partai Golkar dengan dasar bukti temuan tersebut, baik berita acara D hasil Pleno kecamatan maupun D hasil pleno kabupaten dan dilakukan pleno tingkat provinsi untuk pengesahan Dapil Halsel khususnya segmen DPR-RI terbukti bahwa ada pergeseran angka-angka yang dilaksanakan oleh penyelenggara, “ kata
kalau pergeseran angka-angka dan menghilangkan hak Demokrasi Partai kita maupun Caleg kita ini kann bagian dari tindak Pidana untuk itu kami bakal laporkan Bawaslu dan KPU Halmahera Selatan ke Gakumdu Provinsi Maluku Utara karena ada nilai pidananya” Kata Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara , Arifin Djafar kepada cerminmalut.com, Kamis (14/3/2024)
Lanjutnya, untuk menindak lanjuti terkait surat suara yang hilang itu, partai Golkar bakal lakukan rapat internal dengan pimpinan partai di DPD Provinsi.
“Setelah ini, kita ada rapat dengan pimpinan partai di DPD provinsi, nanti arahan lanjutannya kita akan membicarakan terkait nilai pidana itu sendiri,”katanya.
Sebelumnya, hasil pleno rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Provinsi Malauku Utara , suara Partai Golkar dan Caleg DPR-RI Golkar pun telah kembali setelah KPU menerima rekomendasi Bawaslu untuk turun tiga Tingkat, demi melakukan pengecekan pada C hasil Pleno di Kecamatan Obi.
Arifin mengaku bahwa sebelumnya sura partai Golkar sekitar 649, namun ketika dilakukan pengecekan kembali melalui rekomendasi Bawaslu untuk turun tiga Tingkat, ternyata pada saat pleno itu ditemukan ada perubahan atau terjadi peningkatan suara sebanyak 1.244 sehingga di situ Golkar sendiri menduga bahwa sebelumnya memang ada indikasi terjadi pengurangan suara.
“Ternyata hasil pemeriksaan melalui Pleno di 103 TPS kecamatan Obi itu suara Golkar meningkat kembali yakni, Alien Mus, Helmi dan Julfikar, dan ternyata suaranya Alien Mus yang sangat tinggi kurang lebih yang tadinya hilang sekitar 874 itu sekarang sudah kembali, menjadi 1244,” ujarnya
Setelah suara Golkar kembali, suara PKS dan NasDem menurun, sehingga Golkar menduga bahwa ada kecurangan atau ada pergeseran suara yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Terpisah, HI Buchari Machmud Komisioner KPU Malut saat ditemui awak media mengatakan, bahwa itu adalah hak setiap warga Negara terutama para peserta pemilu yang merasa dirugikan
“Ya itu hak dari warga Negara yang merasa dirugikan, terutama dari peserta Pemilu, dan tentu laporan itu akan dijawab,” ujarnya. (joel)
Discussion about this post