SOFIFI-CM.com, Plt. Gubernur Maluku Utara (Malut), Al Yasin kembali melakukan perombakan kabinetnya, termasuk melantik Hj. Eka Dahliani Abusama, istri almarhum Bupati Halsel, Usman Sidik.
Eka Dahliani dilantik dalam jabatan baru sebagai Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Mantan Kepala Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Maluku Utara ini bersama 93 pejabat administrator lainnya oleh Plt. Gubernur Al Yasin pada Jumat (2/2/2024) di Aula Nuku, kantor Gubernur, Sofifi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berdasarkan surat keputusan Gubernur nomor 821.3.3/KEP/ADM/03/II/2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dari dan dalam jabatan administrasi di lingkungan Pemprov Malut.
Usai dilantik, Eka langsung ditunjuk sebagai Pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR, yang sebelumnya dijabat Yerrie Passillia.
Hal ini dibenarkan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Iwan Asbur ketika dikonfirmasi. “(Iya benar) pelaksana tugas Dinas PUPR dan Dinas Perkim,”ujar Iwan.
Sementara, Hj Eka Dahliani Abusama mengaku, dirinya hanya menjadi pegawai perbantuan, dari Kementerian PUPR di Pemprov Maluku Utara.
“Saya ini diperbantukan saja, karena ada beberapa poin-poin seperti kasus OTT yang terjadi.”
“Dan seandainya saja poin-poin tersebut tak terjadi, maka saya juga tak dilepas dari Kementerian, “jelasnya. Sembari mengaku tidak tahu, bagaimana kondisi Dinas PUPR Maluku Utara saat ini.
Dirinya bersyukur dan sangat siap, jika diberikan tugas Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, seperti yang disampaikan Pak Gubernur.
Diketahui, jabatan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Maluku Utara beberapa bulan kemarin kosong.
Usai Daud Ismail yang memegang jabatan tersebut ditahan KPK, terkait kasus yang menjerat Gubernur Maluku Utara non aktif, Abdul Ghani Kasuba. (cm-red)
Discussion about this post