• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Cerminmalut.com
  • HOME
  • BERITA
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • PROMO NEWS
    • OPINI
  • KOTA
    • TERNATE
    • TIDORE
  • DAERAH
    • SOFIFI
    • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA TENGAH
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA SELATAN
    • MOROTAI
    • TALIABU
    • SULA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • PROMO NEWS
    • OPINI
  • KOTA
    • TERNATE
    • TIDORE
  • DAERAH
    • SOFIFI
    • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA TENGAH
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA SELATAN
    • MOROTAI
    • TALIABU
    • SULA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
No Result
View All Result
Cerminmalut.com
No Result
View All Result
Home Advertorial

Kadis PUPR Malut Komitmen Tuntaskan Utang Sebelum AMJ Gubernur

CM.com by CM.com
Mei 21, 2023
in Advertorial, Daerah, SOFIFI
0
Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara Saifuddin Djuba. (Dok : Foto Istimewa)

Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara Saifuddin Djuba. (Dok : Foto Istimewa)

SOFIFI – Utang pemerintah Provinsi Maluku Utara yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ke pihak ketiga atas pekerjaan proyek sejak tahun 2019-2022 kurang lebih Rp 153 miliar yang harus diselesaikan.

Hal ini menjadi komitmen Saifuddin Djuba saat menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Malut diakhiri tahun 2022, terus melakukan pembayaran, sehingga diakhir Pemerintah Gubernur dan Wagub AGK-Ya tidak ada lagi utang.

“Saya berupaya agar sebelum akhir masa jabatan (AMJ) gubernur semua utang dinas PUPR bisa selesaikan. Ini komitmen saya dan dinas PUPR agar masa ahir jabatan gubernur sudah tidak ada utang,” kata Kepala Dinas PUPR Malut Saifuddin Djuba saat dikonfirmasi, di ruang kerjanya, Selasa (16/5/2023)

Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Malut itu mengaku utang Dinas PUPR Malut ke pihak ketiga kurang lebih 153 miliar ini merupakan utang bawaan dari tahun 2019,2020, 2021 dan 2022.“Jadi uutang PUPR senilai Rp 153 Miliar dan itu rata rata utang bawahan dan tahun 2019-2022,“ kata Saifuddin.

Lanjut Mantan Pj Bupati Halmahera Utara itu mengaku, dari Rp 153 miliar utang bawaan ini, telah diselesaikan dengan melakukan pembayaran kurang lebih Rp 133 miliar, sehingga sisa utang tinggal sedikit.

”Sisa utang kurang lebih Rp 20 miliar, dan ini kami akan upayakan sebisa mungkin agar tahun ini semua utang diselesaikan,”harapnya.

Ia menambahkan, pembayaran utang ke pihak ketiga ini dilakukan dengan ketat dimana Pekerjaan tersebut harus dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat. “pekerjaan yang masuk dalam utang dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat dulu baru dilakukan pembayaran,”kata Saifuddin mengakhiri. (adve/red)

Previous Post

Kadis PUPR Malut Terus Evaluasi 21 Proyek Multi Years

Next Post

Benamkan Soasio Remaja 1-0, Bela Jangi Lolos Perempat Final

Next Post
Benamkan Soasio Remaja 1-0, Bela Jangi Lolos Perempat Final

Benamkan Soasio Remaja 1-0, Bela Jangi Lolos Perempat Final

Discussion about this post

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021Cerminmalut.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • PROMO NEWS
    • OPINI
  • KOTA
    • TERNATE
    • TIDORE
  • DAERAH
    • SOFIFI
    • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA TENGAH
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA SELATAN
    • MOROTAI
    • TALIABU
    • SULA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • NUSANTARA

© 2021Cerminmalut.com