TERNATE-CM.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menyoroti kinerja pimpinan OPD yang dinilai buruk. Untuk itu, Dekot mendesak Wali Kota M.Tauhid Soleman segera memberi ancaman hukuman (Punishment) atau sanksi terhadap pimpinan OPD.
Selain itu juga, Pansus LKPJ DPRD menyesalkan sikap sejumlah Kepala OPD yang absen dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2023, yang berlangsung di Graha Lamo Gedung DPRD Kota Ternate.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif mengatakan, pemberlakuan punishment terhadap pejabat, merupakan upaya agar ada perbaikan kinerja.
“Pak wali kota harus memberi catatan khusus (ke OPD) supaya ada efek jerah, ada ittikad baik dan perbaikan kinerja. Yang didorong DPRD ini kan agar supaya ada perbaikan kedepan,” tegasnya, Sabtu (15/4/2023).
Penegasan itu usai rapat paripurna ke-8 masa persidangan ke-1 tahun 2023, agenda Pansus LKPJ DPRD Kota Ternate menemukan ada banyak hal yang tidak beres yang perlu diperbaiki lebih baik di tahun-tahun mendatang.
Kerja-kerja pansus sudah selesai dan telah menjadi keputusan DPRD. Banyak cacatan dan rekomendasi selain apresiasi capaian-capaian dari Ppmerintah di tahun 2022, tapi ada banyak catatan, yang terpenting adalah berkaitan dengan PAD.
“Kita melakukan tugas dan fungsi pengawasan sesuai visi misi wali kota di tahun 2022 itu optimalisasi sumber sumber pendapatan daerah. Kerja kerja pansus dan jadi ke putusan DPRD ini, untuk PAD ini masih sangat tidak optimal,” ujarnya.
Nurlaela merasa geram lantaran sejumlah pimpinan OPD penghasil PAD memilih tidak hadir dalam paripurna tersebut. Salah satunya Kepala Disperindag Ternate, Muchlis Djumadil yang tidak menghadiri rapat.
Begitu pula pimpinan OPD lain juga terpantau tidak hadir. “Kadisperindag ini kenapa tidak hadir dalam rapat yang fokus membahas PAD. Padahal punya banyak problem yang disoroti tim pansus,” kata Nurlela balik bertanya.
Nella biasa disapa menyebutkan, berdasarkan temuan DPRD, setidaknya ada 14 OPD, mulai dari Disperindag, Dishub, Perikanan, Dispora, Pariwisata, PUPR dan sejumlah OPD lain capaiannya tak maksimal atau memiliki kinerja menurun dalam memanfaatkan PAD.
“Padahal ini juga sudah masuk triwulan pertama dan kita berharap ada gerak cepat dari OPD terkait untuk bisa menjalankan apa yang menjadi keinginan Wali Kota Ternate,” tukasnya. Agenda sidang paripurna ini yakni, penyampaian keputusan DPRD Ternate tentang catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Ternate tahun 2022, yang perlu diperbaiki tahun-tahun berikutnya. (wis/cm-red)
Discussion about this post