TERNATE-CM.com, Agus Salim R. Tampilang, Kuasa hukum terdakwa Sukarjan Hirto, dalam kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018, mengatakan, Ketua Panitia Kegiatan Haornas, Tauhid Soleman yang juga sebagai Wali Kota Ternate, harus menunjukan sikap kearifan, dan taat terhadap hukum, karena setiap warga negara yang baik itu taat pada hukum.
Untuk itu, Agus sangat berharap Wali Kota Ternate Tauhid Soleman bisa hadir untuk memberikan saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas), yang akan digelar Pengadilan Tipikor pada PN Ternate, Kamis (16/3/2023) besok.
Menurut Agus, apabila Wali Kota Ternate Tauhid Soleman tidak mau hadir sebagai saksi dalam persidangan, bisa diancam pidana penjara selama sembilan bulan penjara.
Hal ini sesuai dengan Pasal 224 KUHP, yang menyebutkan, barang siapa dipanggil sebagai saksi ahli atau juru bahasa menurut undang-undang dengan sengaja tidak memenuhi suatu kewajiban yang menurut undang-undang, diancam pidana penjara selama 9 bulan penjara. “Kalau saksi tidak datang juga menurut hukum pidana dapat dipidanakan, “ katanya.
Dikatakan, kalau wali kota saja bersikap seperti ini, bagaiman nanti warga yang lain, mereka akan tidak tunduk, karena apa? karena atasan mereka juga demikian, padahal semua orang itu punya kesamaan hak dimata hukum, jangan warga negara yang dibeda bedakan. “Untuk itu wali kota Ternate hadir saja,” katanya.
Plh. Kasi Intelijen Kejari Ternate, Muhammad Adung S.H., M.H saat dikonfirmasi cerminmalut.com, Rabu (15/3/2023) mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman dan tim sudah dapat informasi katanya, saksi akan datang. “Kami sudah dapat informasi dari tim bahwa besok saksi akan datang menghadiri sidang,” katanya via whatsaap.
Disinggung apakah ada pengawalan kusus terhadap saksi Tauhid, yang juga sebagai orang nomor satu di Kota Ternate, Adung mengatakan bahwa Wali Kota Ternate akan datang sendiri ke Pengadilan Negeri Ternate. “Kita sudah konfirmasi ke bidang pidsus, rencananya saksi akan datang sendiri dan tidak dijemput, tapi nanti kita lihat besok,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman saat dikonfirmasi via whatsaap terkait rencana datang dalam sidang sebagai saksi tidak merespon.
Untuk diketahui, Ketua Kegiatan Haornas tahun 2018 yang saat ini sebagai wali kota Ternate, sudah tiga kali mangkir dari panggilan untuk menghadiri sidang sebagai saksi kasus dugaan korupsi anggaran kegiatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018, (cm-red)
Discussion about this post