TERNATE-CM.com, Tersangka kasus dugaan korupsi pelaksanaan kegiatan Haornas tahun 2018, SH menghadiri sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pengadaan barang dan jasa dari LKPP Abdul Wahid Saraha oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam Sidang tersbut dipimpin Khadijah A. Rumalean sebagai Ketua Majelis Hakim didampingi Budi Setiawan dan R Moh Yakob Widodo masing-masing sebagai hakim anggota, Rabu (8/3/2023).
Sebelum mengikuti sidang, SH membuat status di whatsaap pada pukul 11.50 WIT, dengan tulisan, “Pemimpin yang hebat itu adalah pemimpin yg dapat menyelesaikan masalah bukan menggantungkan masalah”.
Saat dikonfirmasi via whatsaap, SH membenarkan, bahkan dirinya mengatakan mau mengikuti sidang. “Iya, Alhamdulilah, syukur dofu-dofu,” katanya kepada cerminmalut.com dalam pesan whatsaap sebelum mengikuti sidang.
Dalam status di whatsaap SH tersebut tidak diketahui ditujukan kepada siapa pesan dimaksud, apakah kepada teman atau atasannya, hanya SH yang mengetahuinya. (cm-red)
Discussion about this post