WEDA-CM.com, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu Halteng) melakukan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang terpusat di daerah perbatasan Desa Fidi Jaya dan Desa Were Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah. Senin, (27/02)
Anggota Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, Husnul Husen SE yang juga sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan pelaksanaan Patroli Pengawasan ini dilakukan berdasarkan Surat Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 4/2023. “Terdapat beberapa poin penting dalam Instruksi nomor 4 tahun 2023, salah satunya patroli pengawasan ini. tujuannya untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih yang sementara berlangsung,” kata Husnul
Dirinya menyayangkan banyak warga yang memenuhi syarat belum di coklit oleh Pantarlih. Hal ini ditemukan saat Bawaslu Halteng bersama Panwaslu Kecamatan Weda serta Panwaslu Desa turun langsung ke lapangan saat Patroli Pengawasan.
“Ditemukan banyak warga yang tinggal berdekatan, tetapi ada yang sudah dicoklit dan ada juga yang belum dicoklit, Hal ini akan disampaikan ke KPU dan jajarannya agar serius dalam melakukan proses coklit.” Kata Husnul
Husnul menegaskan KPU harus dampingi langsung Pantarlihnya, karena permasalahannya cukup kompleks dan banyak. apalagi di Kecamatan Weda dan Weda Tengah yang meningkatnya jumlah penduduk. “Hari ini kami lakukan patroli pengawasan di perbatasan Desa Were dan Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, dan akan dilanjutkan di 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Halmahera Tengah,” katanya. (cm-red/pn)
Discussion about this post