TERNATE-CM.com, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Utara, menggelar fit and proper test bakal calon legislatif (Bacaleg) Provinsi Malut 2024.
Uji kelayakan dan kepatutan, yang dipusatkan di Kantor DPW PKB, Kelurahan Bastiong, Ternate, berlangsung dua hari sejak 21 hingga 22 Februari 2023,. dengan melibatkan pihak Kampus dari UMMU selaku Tim Penguji Bakal Caleg.
Tim Penguji Bakal Caleg Provinsi dari PKB Malut, Agus Mawanda mengatakan, kegiatan yang dilakukan dalam rangka menguji kemampuan yang dimiliki para bakal Caleg 2024. “Tentunya ini merupakan sesuatu yang menarik karena dari semua partai, hanya PKB yang melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk para bakal Caleg 2024. Dan ini sesuatu yang positif dalam rangka menjaring bakal caleg potensial yang tahu tentang apa yang akan diperjuangkan ketika terpilih sebagai wakil rakyat di DPRD provinsi nantinya,” kata Agus.
Dosen Ilmu Politik UMMU Ternate itu menambahkan, uji kelayakan dan kepatutan ini, Tim Penguji diminta DPW PKB untuk menguji motivasi bakal caleg yang maju Pileg 2024.
Dengan tujuan katanya, menjaring para caleg yang memiliki modal sosial, basis kultural, pengalaman serta pengetahuan yang dimiliki Caleg untuk siap berkompetisi dalam Pemilu Legislatif 2024. “Dari hasil ini, kemudian akan kami sampaikan ke DPW PKB Malut untuk mendorong caleg potensial yang siap berkompetisi. Sekaligus akan dilakukan pendampingan dan pelatihan terhadap bakal caleg potensial yang telah siap dijual di kalangan masyarakat,” jelas Agus.
Tentunya pengujian ini, lanjut Agus, dengan harapan bakal caleg yang nantinya ditetapkan sebagai caleg, dapat memenangkan kontestasi Pemilu pada Pileg 2024 nanti.
Sementara itu, Sekretaris DPW PKB Malut Abdul Malik Silia menambahkan, uji kelayakan dan kepatutan bakal caleg provinsi sekaligus menjawab partai PKB adalah partai semua golongan.”PKB dalam melakukan penjaringan bakal caleg tidak memandang suku, ras dan agama. Juga tidak menutup diri hanya untuk aliran kepercayaan tertentu saja, namun kita membuka diri untuk semua golongan dan termasuk aliran kepercayaan tertentu,” katanya.
Ia menjelaskan, pihak penguji yang terlibat dalam uji kelayakan dan kepatutan ini tidak sekedar melakukan pengujian, tetapi juga sekaligus memetakan kemampuan bakal caleg.
Untuk itu, Malik berharap, seluruh bakal caleg apabila resmi ditetapkan menjadi caleg, tidak harus membuat janji atau kesepakatan yang muluk-muluk dengan masyarakat. “Publik atau konstituen kita saat ini sudah sangat mumpuni dalam menilai caleg yang bisa dititipkan amanah. Sehingga, kita harus mampu menjaga kepercayaan yang dititipkan masyarakat kepada kita untuk diperjuangkan di Parlemen nanti,” terangnya. (cm-red)
Discussion about this post