WEDA-CM.com, Bertempat di Gedung Wisma Bakrie 2 Lantai 16 Jakarta, Penjabat Bupati Halmahera Tengah Ir. Ikram Malan Sangadji, M.Si yang didampingi beberapa Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Halteng, menyampaikan dokumen usulan program aksi Percepatan Kawasan Industri Teluk Weda kepada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, yang dihadiri Direktur Regional III Ika Wulandari, Senin, (21/02/2023)
Sejumlah program aksi yang diusulkan ini guna menjawab peluang sejak ditetapkannya Teluk Weda sebagai Kawasan Strategis Nasional sebagaimana termuat dalam Peraturan Presiden No. Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 Penetapan Kawasan Strategis Nasional (Kawasan Industri diluar Jawa dan 31 Smelter) dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Pj. Bupati Ikram Sangadji menyebutkan bahwa dari sejumlah program aksi percepatan kawasan industri Teluk Weda, terdapat program prioritas yang terkait dengan permasalahan seperti konektivitas wilayah berupa jalan, permasalahan perumahan, ekonomi, kemiskinan, pendidikan dan kesehatan.
Hal lainnya yang juga dipaparkan Pj. Bupati Ikram Sangadji adalah permasalahan lingkungan, daerah aliran sungai, serta perumahan kumuh, disamping membangun pusat kawasan ekonomi di daerah sekitar IWIP dan upaya proteksi dari penyakit sosial lainnya seperti kriminalitas, napza dan miras yang beredar di kawasan sekitar industri.
Sementara dalam penanganan pengangguran, diupayakan Balai Latihan Kerja (BLK l) jarak jauh dapat disediakan untuk melatih para pencari kerja sesuai kebutuhan perusahaan maupun potensi lain yang ada di daerah.
Untuk itu, dirinya sangat berharap, Kementerian Bappenas dapat meneruskan usulan dan program Pemkab Halteng kepada Kementerian dan Lembaga terkait agar bisa menjawab permasalahan arahan RPJMN sesuai Instruksi Presiden.
Atas usulan tersebut, Kementerian Bappenas yang diwakili direktur regional 3 Ika Wulandari yang secara khusus memberikan perhatian pada persoalan penataan lingkungan merespon usulan program dan kegiatan terkait percepatan pembangunan sekitar kawasan industri Weda yang diusulkan.
Direktur Regional III Ika Wulandari mengatakan bahwa usulan program aksi percepatan kawasan industri menggunakan skema melalui rencana kerja pemerintah (RKP) Kementerian Dan lembaga dan pemerintahan pusat agar pertumbuhan ekonomi di kawasan industri Teluk Weda bisa berbarengan dengan kebutuhan masyarakat sekitar sehingga tidak terjadi kesenjangan.
Hadir mendampingi Pj Bupati Halteng, yakni Kepala Bappelitbangda Salim Kamaluddin, Kadis Kesehatan Lutfi Djafar, Kadis Lingkungan Hidup Rivani Abdulrajak, Kadis Perikanan Mufti Murhum, Kadis Pertanian Yusmar Ohorella, Kadis PMD Bustami, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Arman Alting, Kadishub Mitha Rahim Kapitanhitu, Kadis Nakertrans Hamka Mujuddin, Kadis Perindagkop dan UKM Ahmadiarsyah, Kadispenda Arif Djalaludin, Kabag Pemerintahan Riski Hasyim, Kabag Umum Ayu, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Djakaria ABD Latif. (biL/adve)
Discussion about this post