TERNATE-CM.com, Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate, Muhammad Hasan Bay dan Mohammad Asgar Saleh mengatakan, program BISA untuk Digitalisasi Layanan Publik di Kelurahan (BINTANG) pada para konstituen. Secara substansial program ini bertujuan untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan dan efisien sekaligus memutus mata rantai pungli.
Menurut Muhammad Hasan Bay, BINTANG merupakan program pelayanan publik di tingkat kelurahan. Program ini dilakukan secara bertahap karena ada beberapa pertimbangan, seperti kesiapan infrastruktur telekomunikasi di setiap kecamatan.
“Pada dasarnya program BINTANG ini adalah upaya menjawab kebutuhan dan tantangan. Itu sebabnya kami mencetuskan program ini yang fokusnya memberikan pelayanan publik di tingkat kelurahan. Artinya ini jadi bagian dari tanggungjawab pemerintah dalam memenuhi hak-hak masyarakat atau warga negara untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas. Walaupun begitu program BINTANG ini nantinya akan dilakukan secara bertahap, jadi tidak bisa semuanya itu dilakukan serentak.” kata Muhammad Hasan Bay, Calon Wali Kota Ternate, Sabtu (17/10/2020).
“Ada beberapa alasan kenapa bertahap, diantaranya adalah menyesuaikan dengan infrastruktur telekomunikasi di masing-masing kecamatan dan ketersediaan anggaran. Bagi kelurahan yang telekomunikasi sudah siap, tentu akan langsung dieksekusi,” tambahnya.
Sementara itu, Calon Wakil Wali Kota Ternate, M. Asgar Saleh menuturkan, jika dengan program BINTANG masyarakat kota Ternate akan dipermudah segala urusannya. Untuk masyarakat yang tingkat mobilitasnya tinggi akan sangat tertolong dengan program BINTANG. Dirinya juga menegaskan jika masyarakat kedepannya tidak perlu khawatir urusannya di kelurahan akan berbelit-belit, apalagi akan dikenakan pungutan liar dari oknum-oknum tertentu. Menurutnya program BINTANG akan mampu meningkatkan pelayanan publik agar lebih baik.
“Kami akan sediakan aplikasi online yang bisa digunakan masyarakat setempat. Sehingga hal ini (Program BINTANG) memberikan efisiensi waktu, mendorong pelayanan yang cepat dan transparan, sekaligus memutus praktik pungutan liar. Tidak hanya itu, melalui program ini kami akan gratiskan semua pelayanan yang berkenaan dengan pengurusan dokumen kependudukan di kelurahan. Jadi dengan adanya program BINTANG, saya yakin Insha’Allah, akan menjawab persoalan layanan publik yang berbelit-belit,” tandasnya.
“Kami menyediakan juga fitur penilaian kinerja lurah-lurah di setiap kecamatan yang secara infrastruktur telekomunikasinya sudah memadai, sehingga dengan begitu masyarakat juga bisa berpartisipasi untuk menilai kinerja lurahnya masing-masing. Hasil penilaian itu otomatis diterima wali kota, wakil wali kota dan sekertaris daerah secara periodik, yakni tiga bulan, enam bulan, sembilan bulan, dan satu tahun. Sehingga dalam melakukan evaluasi kinerja para lurah akan memiliki indikator yang jelas,” pungkas mantan wartawan senior ini. (cm-red)
Discussion about this post