TERNATE-CM.com, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan memberikan sanksi pemecatan kepada Abdulrahman Salam yang merupakan kadernya. Abdulrahman diduga tidak mengikuti instruksi partai dengan mendukung kandidat lain dalam Pemilihan Wali Kota Ternate (Pilwako).
Meskipun Abdulrahman sempat memasukan surat pengunduran diri dari partai, namum DPD PKS tetap menilai ini sebagai pemecetan. Hal itu disampaikan langsung Ketua DPD PKS Kota Ternate, Sudarno Taher kepada Seputar Malut, Selasa (13/10/2020).
Menurutnya, Abdulrahman merupakan kader aktif dan menempati jabatan Ketua Badan Pemenang Pemilu (Bappilu) DPD PKS Kota Ternate, namun jika dia tidak mengikuti instruksi partai, tetap akan dikenakan sanski. “Hal yang sama juga pasti diakukan partai lain. karena fatsum partai juga hampir sama, jika ada kader partai yang membelot,” ujarnya.
Karena telah dipecat, statusnya sebagai Ketua Bappilu dengan sendirinya dicabut atau dilepas. Sedangkan untuk surat pemecatannya sudah ditanda tangani Sudarno sendiri dan telah dikeluarkan pada, Senin (12/10/2020) kemarin. “Suratnya saya yang sendiri yang menandatanganinya. Jika Abdulrahman masih membawa embel-embel partai PKS, itu dianggap tidak benar,” terangnya.
Menurut Sudarno, Abdulrahman dikategorikan kader terbina, yang artinya telah mengikuti pembinaan dari awal hingga akhir. Sehingga jika tidak mengikuti arahan partai, kader tersebut langsung dilakukan pemecatan. “Yang bersangkutan pasti juga sudah mengetahui sanksinya, jika tidak mengikuti keputusan DPP,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada kader lain agar tetap mengikuti instruksi DPP dengan mendukung pasangan calon yang didukung oleh PKS. “Artinya jika kita memenangkan kandidat tersebut, sama halnya dengan kita memengkan PKS,” tegasnya.
Sebelumnya, Abdulrahman diketahui memeberikan dukungan ke pasangan calon lain. pasangan calon yang diberi dukungan oleh Abdulrahman yakni Yamin Tawari dan Abdullah Taher. (nod/cm-red)
Discussion about this post