TERNATE-CM.com, Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Maluku Utara, Senin (3/8/2020) mengalami lonjakan hingga 478 pasien. Salah satu pemicunya, adalah Revisi Pedoman Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 dan penerapan Petunjuk Tekhnis (Juknis) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Versi/Revisi 5 yang juga mengatur tentang kriteria pasien sembuh serta istilah baru yang perlu dipahami masyarakat Maluku Utara.
Juru Bicara Gustu Covid-19 Malut, dr. Alwia Assagaf ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Gugus Tugas Covid-19 Maluku Utara sudah menerapkan Petunjuk Tekhnis (Juknis) Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 01.07/Menkes/413/2020, maka hasil pengolahan data di pusat data dan informasi gugus tugas covid-19 Maluku Utara, yang diperoleh dari dinas kesehatan kabupaten/kota, dengan hasil 478 orang pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.
Ratuan pasien yang dinyatakan sembuh itu kata dr. Alwia, dengan sebaran Kabupaten Halmahera Utara sebanyak 231 orang, Halmahera Timur 101 orang, Kota Tidore Kepulauan 82 orang, Kabupaten Morotai 27 orang, Halmahera Barat 23 orang, Halmahera Selatan 10 orang dan Kota Ternate 4 orang. “Maka jumlah kasus sembuh Covid-19 sampai hari ini berjumlah 829 orang,” katanya.
Menurutnya, Revisi Pedoman Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 setelah disosialisasi oleh pemerintah pusat pada 21 Juli dan kemudian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku Utara melakaukan sosialisasi kepada kabupaten/kota pada 22 Juli, pihaknya sudah langsung menerapkan Juknis revisi 5 dalam penanganan Covid-19. “Untuk itu pasien-pasien yang sudah memenuhi kriteria sembuh sesuai revisi 5 maka dipulangkan,” katanya.
dr. Alwia yang juga Ketua Wilayah IDI Malut ini menambahkan, pihaknya juga telah menerima hasil pemeriksaan, dimana yang terkonfirmasi positif melalui Laboratorium TCM RSUD Chasan Boesoirie sebanyak 1 orang, dan Laboratorium PCR Chasan Boesoirie 4 orang, dengan sebaran Kota Ternate 3 orang, Halmahera Selatan 1 orang, dan Halmahera Tengah 1 orang. “Dengan tambahan 5 kasus baru, sehingga jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Maluku Utara menjadi 1.562 orang,” jelasnya. Sedangkan untuk jumlah kasus meninggal Covid – 19 masih tetap 49 orang.
Pada saat yang sama, pasien yang saat ini di rawat di RSUD Chasan Boesoirie sebanyak 2 orang, yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dan yang sedang menjalankan karantina di Sahid Bela Hotel sebanyak 10 orang yang semuanya terkonfirmasi positif Covid-19. “Untuk kasus suspek dan kontak erat tidak ada alias nihil,” kataya. (nod/red)
Discussion about this post