SANANA-CM.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), saat ini hanya memiliki satu jaksa yang berfungsi sebagai penyidik. Akibatnya, sejumlah kasus, kini mengendap di meja kejaksaan, termasuk belasan kasus dugaan korupsi. “Jaksa kami yang berfungsi sebagai penyidik hanya satu orang, coba bayangkan, bagaimana kita bisa tangani kasus di Kepulauan Sula yang terdiri dari dua pulau besar ini,” kata Kejari Kepsul, Romulus Haholongan.
Menurut orang nomor satu Kejari Kepsul itu, khusus untuk kasus dugaan korupsi yang ditangani kejaksaan saat ini, jumlahnya mencapai belasan dan yang paling banyak adalah kasus dugaan korupsi anggaran dana desa (DD). “Saya tidak ingat berapa jumlah kasus DD yang ditangani saat ini, tapi yang pasti jumlahnya belasan, tapi kita belum bisa tindak lanjut lebih jauh karena, selain keterbatasan tenaga, semua itu masih sebatas laporan,” katanya.
Dia menambahkan, Kejaksaan Kepulauan Sula, saat ini memang keterbatasan tenaga penyidik. Namun, pihaknya memastikan semua kasus akan diselesaikan. “Tenaga penyidik kami memang terbatas, tapi apapun yang terjadi, seluruh kasus korupsi akan kami tuntaskan,” katanya.
Sedangkan, kusus untuk kasus dugaan korupsi anggaran DD, lanjut dia, Kejaksaan masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari Inspektorat. “Belasan kasus DD yang ada di Kejaksaan saat ini, belum ada yang naik ke tahapan penyidikan, semua masih dalam tahapan klarifikasi, karena masih sebatas laporan, kita akan segera tindak lanjut jika sudah ada laporan pemeriksaan lanjutan dari Inspektorat,” tegasnya. (dN/red)
Discussion about this post