TERNATE-CM.com, Pemerintah Kota Ternate hingga, Selasa (19/5/2020) belum mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), jelang H-4 Lebaran. Hal ini diduga lantaran kas pemkot kosong. Padahal, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pemberian THR dilakukan secara serentak, Jumat (15/5/2020) lalu
Salasatu PNS Pemkot mengungkapkan, hingga Selasa atau H-4 lebatan THR di lingkup SKPD mereka belum dicairkan. “Saya belum terima, karena itu saya cek di bendahara, tapi katanya tidak ada anggaran. Setahu saya infonya tanggal 15 Mei 2020 itu sudah cair,” kata slasatu PNS tersebut kepada wartawan, Selasa (19/5/2020) .
Dirinya mengaku, tidak tahu waktu pasti pencairan THR. Bahkan dia juga tidak mengetahui besaran THR yang akan dipangkas di tengah pandemi Covid-19 ini. Untuk itu, dirinya berharap besaran THR yang dipangkas harus proporsional. “Untuk potongan, saya belum tahu, karena info yang beredar beda-beda, bahkan banyak teman-teman yang tanya berapa nilai rupiah yang dipotong berapa persen,” kata dia.
Hal yang sama juga dikatakan salasatu PNS pemkot. Dia mengaku belum menerima THR hingga hari ini. “Belum ada yang cair sampai hari ini, mungkin dalam proses,” ucapnya.

Menurut informasi yang dia terima, THR untuk para PNS pemkot akan cair setelah lebaran Idul Fitri. Namun, dia juga tidak mengetahui pasti besaran THR yang akan dipangkas. “Infonya usai lebaran baru cair,” katanya. Sementara itu, Kabag Humas Setda Kota Ternate, Saiful Arsad ketika dihubungi, menyarankan kepada wartawan untuk menghubungi kepada BPKAD Kota Ternate.
“Untuk soal pencairan hubungi Kepala BPKAD Kota Ternate,” katanya. Sedangkan Kepala BPKAD Kota Ternate, M. Taufik Jauhar saat dihubungi via handphone tidak respon.
Sebelumnya, pemerintah memastikan THR untuk PNS serta anggota TNI dan Polri akan diberikan secara bertahap mulai, Jumat (15/5). Pencairan THR untuk para abdi negara ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, untuk THR tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,382 triliun. Jumlah tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan anggaran THR tahun lalu yang sebesar Rp 40 triliun. “Jadi total THR dicairkan pada Jumat (15/5) Rp 29,382 triliun,” ujar dia.
Rinciannya, anggaran untuk THR PNS pusat, TNI, dan Polri sebesar Rp 6,775 triliun, pensiunan Rp 8,708 triliun, serta PNS daerah sebesar Rp 13,898 triliun. ASN yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah, itu pun besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan eselon I, II, serta pejabat lainnya tidak mendapatkan THR. (red/kpc)
Discussion about this post