TERNATE-CM.com, Tindakan Wakil Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali, yang mengacaukan proses pelantikan 12 pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Malut, serta mengeluarkan statemen yang tidak bagus (kotor) kepada Gubernur Abdul Ghani Kasuba, di lokasi pelantikan mendapat kecaman keras dari Pengurus Besar (PB) Sibualamo Malut.
Ketua Bidang Hukum PB Sibualamo Malut, Abdul Kadir Bubu, SH dalam konferensi pers di Caffe Bistro, Kota Ternate, Selasa (17/03/2020) mengatakan, pelatikan dalam pemerintah merupakan hal biasa, namun yang harus diperhatikan adalah kewenangan seorang kepala daerah berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Daerah, Bab 7 pasal 57 menyebutkan, kepala daerah, DPRD dan dibantu perangkat kepala daerah, sehingga yang harus dimengerti adalah tidak disebutkan wakil gubernur melainkan yang di sebutkan kepala daerah dalam hal ini gubernur, karena wakil gubernur hanyalah membantu tugas-tugas gubernur. “Atas dasar itulah, gubernur mengambil alih pelaksanaan pelantikan tidak ada masalah, karena hak itulah yang melekat kepada gubernur bukan wakil gubernur,” ujarnya.
Menurutnya, jika wakil gubernur merasa tersinggung lantaran wakil gubernur tidak memiliki keterampilan dalam berkomunikasi. Langkah gubernur untuk melanjutkan pelantikan merupakan langkah yang baik dan tepat, karena kewenangan gubernur.
“Wagub saat datang dan menyampaikan kata-kata kasar di ruang terbuka, merupakan sebuah tontonan yang tidak menarik dan tidak terpuji, karena dalam etika pemerintahan sangat tidak bisa, karena ini tindakan yang bobrok ditunjukan seorang wakil gubernur,” katanya.
Ia menegaskan, sikap wakil gubernur sangat tidak terpuji dalam pengelolaan pemerintahan, sebab moral seorang pemimpin merupakan cermin masyarakat, namun jika moral pemimpin sudah bobrok jangan heran jika moral masyarakat melebihi dari moral pemimpin. “Ini contoh moral wagub sangat tidak baik, sehingga Sibualamo hadir menanggapi sikap wagub untuk menenangkan suasana, karena kami khawatir wakil gubernur menyampaikan pernyataan yang tidak bagus, kemudian di respon berlebihan pihak pendukung gubernur maka kondisi tidak semakin kondusif,” terangnya.
Untukt itu, Abdul Kadir menambahkan, sikap wakil gubernur tidak hanya bertentangan dengan etika pemerintahan, melainkan juga bertentangan dengan budaya masyarakat Malut, karena seorang pejabat publik menyampaikan pernyataan sangat tidak terpuji. (riez)
Discussion about this post