WEDA-CM.com, Keterlambatan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2021 yang disebut salah satu anggota Banggar, Nuryadin Ahmad, karena ulah pemerintah daerah. Hal tersebut dibantah oleh Fraksi Nasdem di DPRD Halteng.
Munadi Kilkoda, Ketua Fraksi Partai NasDem mengaku, tidak melihat keterlambatan pembahasan RAPBD karena kesengajaan pemda. “Kita tau bersama, ada Permendagri 70 tahun 2019 terkait perubahan sistem perencanaan pembangunan dari SIMDA ke SIPD, kemudian Permendagri 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah maupun Keputusan Mendagri 050 tahun 2020. Semua itu mengharuskan pemerintah melakukan penyesuaian, dan itu bukan hal yang mudah, butuh waktu makanya sampai hari ini penyesuaian itu masih dilakukan,” kata Munadi.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Malut ini mengaku, bukan saja Pemda Halteng yang alami, namun keterlambatan ini juga dialami daerah lain di Indonesia.
“Pemerintah pusat dalam hal ini Mendagri pasti memahami situasi tersebut. Jadi tidak ada Pemda bikin aturan lain, sehingga penyusunan APBD mengalami keterlambatan. Itu tuduhan yang tidak mendasar,” katanya.
Untuk itu, Munadi berharap penyesuaian ini segera selesai dan bisa diserahkan kepada DPRD untuk dibahas. “Karena itu kami Fraksi NasDem minta kepada teman-teman Fraksi lain berikan kesempatan dan waktu kepada TAPD untuk menyelesaikan tugas penting ini. Saya yakin mereka juga tidak mau ini berlarut-larut,” katanya.
Dikatakan, masalah jadwal pembahasan, itu sudah diatur dalam Permendagri 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021, penetapan Perda APBD itu per 31 Desember 2020. Artinya kita masih punya waktu untuk melakukan pembahasan sampai persetujuan dengan tidak mengabaikan tujuan dan subtansi APBD yang pro pada kepentingan rakyat Halmahera Tengah.

“Berkaitan dengan ketidakhadiran TAPD saat di undang oleh Banggar, mari kita positif tingking, dan tidak saling menuduh berlebihan. Mungkin mereka sedang focus menyelesaikan APBD ini sehingga belum bisa hadir,” katanya.
Dirinya berharap koordinasi terus dilakukan untuk memastikan penyusunan APBD 2021 ini bisa segera selesai. Kita juga berharap TAPD bekerja sebagai team work sehingga kepastian jadwal pembahasan APBD juga tidak versi masing-masing orang yang ada di TAPD. Ini yang harus dibangun.
Sementara Soal Dana Insentif Daerah (DID), kata Munadi, daerah itu mau dapat atau tidak, itu ditentukan dari kriteria yang dicapai, harus WTP dari BPK, melaksanakan e-government, Jadi bukan ketepatan waktu pembahasan APBD menjadi kriteria tunggal.
“Kami dari NasDem berkeyakinan, sekalipun pembahasan APBD ini sedikit terlambat tapi DID kita tidak hilang. Kita WTP berturut-turut kok,” katanya. (biL/cm-red)
Discussion about this post