TERNATE-CM.com, Polda Maluku Utara memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) hingga narkoba. Pemusnahan yang dilakukan untuk menciptakan situasi kondusif saat bulan suci Ramadgan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Kieraha 2021 dipimpin langsung Kapolda Maluku Utara Utara, Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K, didampingi Polres Jajaran bertempat di lapangan Apel Sat Brimob Polda Malut di Kelurahan Akehuda, Kota Ternate, Senin (19/4/2021).
Dalam Pemusnahan tersebut turut disaksikan seluruh Forkopimda, di antaranya, Perwakilan Gubernur Maluku Utara, Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kajati Malut , Kepala Pengadilan Maluku Utara, Danrem 152/Babullah, Kabinda, Kepala BNNP, Danlanal Ternate, Wakapolda Maluku Utara dan Pejabat Utama Polda Maluku Utara beserta undangan lainnya.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Risyapudin Nursin dalam keterangannya mengatakan, pelaksanaan operasi pekat dilakukan sebelum bulan puasa, dengan maksud agar umat muslim yang ada di Maluku Utara dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khusyuk, aman dan lancar, serta menciptakan rasa aman.
“Dari hasil Operasi Pekat Kieraha Polda Maluku Utara dan Polres jajaran yakni 98 Kasus Miras, 54 Kasus Prostitusi, 5 kasus perjudian, 6 kasus penyalahgunaan narkoba, 1 kasus pencurian dan 3 kasus lainnya, kasus pencurian motor bodong, lem aibon dan petasan,” katanya.
Untuk itu lanjut Kapolda, dari keseluruhan kasus yang ditangani Polda Maluku Utara dan Polres jajaran personel berhasil mengamankan barang bukti miras sebanyak 3.311 liter Captikus berbagai ukuran, 1.056 botol/kaleng miras golongan A, 33 Botol miras Golongan C, 1.350 liter jenis saguer.
Selain itu Kapolda menyebutkan, barang bukti Narkoba yang diamankan yakni sebanyak 7,36 gram ganja dan 3,59 gram sabu, serta barang bukti judi yakni uang tunai Rp. 3.494.500, 3 buah ATM, 3 buah rekapan togel, 1 kartu domino. Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan yakni 2 dos petasan, 1 unit R2 Yamaha Aerox dan 1 unit R4 Pickup Hilux.
Dijelaskan Kapolda, pemusnahan barang bukti Operasi Pekat Kieraha 2021 serentak diseluruh Maluku Utara. Untuk Polda Maluku Utara dan Polres Ternate dilaksanakan di Lapangan Sat Brimobda Polda Maluku Utara dengan rincian barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.147 liter captikus berbagai ukuran, 376 botol/kaleng miras golongan A dan 30 botol miras golongan C.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda menegaskan, akan terus melaksanakan kegiatan razia rutin oleh Kepolisian. “harapannya dapat menciptakan rasa aman saat menjalankan ibadah puasa serta menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 tidak ada pengaruh minuman keras, perjudian, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya di provinsi Maluku Utara,” katanya.
Diakhir sambutannya, Kapolda berpesan kepada seluruh masyarakat Maluku Utara menjauhi kegiatan yang bersifat negatif dan melanggar hukum. Bahkan ia mengajak masyarakat untuk tingkatkan kegiatan positif di bulan Ramadhan, dengan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, agar situasi Kamtibmas di Provinisi Maluku Utara tetap aman dan kondusif.
“Operasi Pekat Kieraha 2021 yang mengedepankan penegakkan hukum yang didukung dengan kegiatan fungsi Kepolisian lainnya, dalam rangka menjamin ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat serta menciptakan, memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadhan 1442 H,” kata kapolda. (tam/cm-red)
Discussion about this post