TOBELO-CM.com, Isteri dan anak dari pasien Positif Covid-19 asal Demak, Jawa Tengah inisial Z, yang terkonfirmasi positif Covid-19, yang rujuk dari RSUD Tobelo ke RSUD Chasan Boesoirie, dinyatakan negatif.
Ini setelah hasil spesimen yang dikeluarkan Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar menyebutkan, bahwa istri dan anak Z tidak terpapar Covid-19 alias hasilnya negatif.
Hal tersebut dikatakan Juru bicara Satuan Gugus Tugas Kabupaten Halmahera Utara. Deky Tawaris, kepada sejumlah wartawan, Jumat (01/05/2020). Menurut Deky, selain itu, ada dua orang juga yang mendapatkan hasil pemeriksaan yang sama, yaitu negatif. Kedua orang tersebut berasal dari Kecamatan Tobelo Selatan, dan sama-sama mempunyai riwayat perjalanan dari Makasar, karena hasil pemeriksaan Negatif. “Jadi ada empat orang warga Halut yang hasil swab test BBLK Kemenkes Makasar, dengan hasil negatif,” katanya.
Dia menambahkan, keempat orang ini telah diperbolehkan pulang dan besok rencana keempat orang tersebut akan kembali Tobelo melalui transportasi darat. “Setibanya di Tobelo, keempat orang ini belum langsung pulang kerumah masing-masing, tapi masih menjalani masa karantina beberapa hari, di salah satu hotel untuk dilakukan pemantauan oleh tim medis Satgas Covid-19,” katanya.
Selain itu, informasi terkait dengan Orang Tanpa Gejala (OTG) mengalami penambahan, 6 orang yang mempunyai kontak erat dengan pasien 01 asal Kecamatan Tobelo Selatan, kemudian ada yang sudah bebas pemantauan sebanyak 9 orang, kesembilan orang ini telah dinyatakan bebas setelah menjalani masa karantina selama 14 hari dan tidak menimbulkan gejala Covid-19. “Disamping itu Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga mengalami penurunan, dimana sebanyak 3 orang telah dinyatakan bebas pemantauan oleh tim medis, setelah menjalani masa karantina selama 14 hari di salah satu hotel di Kota Tobelo,” katanya.
Lebih lanjut Jubir Covid-19 mengatakan, terhitung hari ini berdasarkan instruksi Bupati Halmahera Utara, semua akses pintu masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Halmahera Utara telah ditutup, dan dengan adanya kebijakan ini, berarti pihaknya tinggal focus melakukan tracing kepada orang-orang yang mempunyai kontak erat dengan pasien terkonfirmasi posifit Covid-19. “Diharapkan kepada masyarakat agar selalu mengikuti himbauan dan anjuran pemerintah untuk mempercepat pemutusan mata rantai penyabaran virus di wilayah Halmahera Utara,” harapnya. (man)
Discussion about this post