• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Jumat, April 16, 2021
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Cerminmalut.com
-18 °c
  • HOME
  • BERITA
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • PROMO NEWS
    • OPINI
  • KOTA
    • TERNATE
    • TIDORE
  • DAERAH
    • SOFIFI
    • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA TENGAH
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA SELATAN
    • MOROTAI
    • TALIABU
    • SULA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • HOME
  • BERITA
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • PROMO NEWS
    • OPINI
  • KOTA
    • TERNATE
    • TIDORE
  • DAERAH
    • SOFIFI
    • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA TENGAH
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA SELATAN
    • MOROTAI
    • TALIABU
    • SULA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
No Result
View All Result
Cerminmalut.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Menanti Respons Pemerintah untuk Nasib Pers Akibat Pandemi

Mei 20, 2020
in HEADLINE, OPINI, TERKINI
0
Menanti Respons Pemerintah untuk Nasib Pers Akibat Pandemi

Jurnalis

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

BACAJUGA

Ketua DPRD : PT. Harita Dukung Pembangunan Jalan Lingkar Obi

Kamis, Gubernur Lantik Saifuddin Djuba Sebagai Pj Bupati Halut

Perusahaan media merupakan salah satu bisnis yang terdampak secara ekonomi dari pandemi virus corona jenis baru. Tanpa bantuan pemerintah bukan tidak mungkin industri media mati perlahan-lahan.

Dewan Pers meminta pemerintah segera merespons permintaan memberikan insentif ekonomi bagi keberlangsungan hidup pers di tengah pandemi Covid-19. Sebab, tujuh insentif yang dirumuskan Dewan Pers bersama Asosiasi Perusahaan Media dan Asosiasi Profesi Media hingga kini belum ditanggapi resmi oleh Pemerintah.

Pertemuan dengan Menteri Koordinator bidang politik, hukum dan keamanan yang sedianya dilakukan pada Senin (18/5) hari ini belum terlaksana. “Kita masih tunggu tanggapan pemerintah karena belum ada tanggapan resmi, jadi tadi juga belum ketemu Pak Menko, jadi masih ngobrol dengan Pak Deputi, Pak Deputinya akan menyampaikan kepada Pak Menko,” ujar Ketua Komisi Hubungan Antar-Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Agus Sudibyo saat dihubungi, Senin (18/5).

Ia menerangkan, tujuh insentif yang diminta asosiasi itu menjadi hal mendesak untuk menyelamatkan media. Sebab, industri pers dan media massa juga sangat terdampak karena pandemi.

“Kita minta responsnya segera karena kita tidak bisa menunggu lagi untuk menyelamatkan media. Banyak media yang tidak akan lama dalam situasi begini itu, iklan menurun, memang pertolongannya harus segera,” ujarnya.

Agus menerangkan, dalam waktu dekat dijanjikan akan ada pertemuan dengan Menko Polhukam untuk mendapat respons dari pemerintah. Namun, Agus mengatakan, tindaklanjut pemerintah lah yang kini paling dinantikan untuk tetap menjaga pers tetap hidup.

Ia menilai, pemerintah lebih condong melihat skala ekonomi dalam memberi insentif kepada industri maupun pelaku usaha. Akibatnya, industri media menjadi hal yang tidak difokuskan diberi stimulus dalam situasi pandemi Covid-19.

“Dibandingkan industri yang lain, skala ekonominya tidak besar maka belum mendapat prioritas sejauh ini. Padahal fungsi urgensi media itu bukan di skala ekonominya saja. Tapi justru di peran sosial politiknya,” kata Agus.

Ia menerangkan, fungsi media dalam sosial politik sangat besar sebagai jembatan informasi antara Pemerintah dan masyarakat. Meskipun di era digital sekalipun, peran media tetap dibutuhkan.

Ia mencontohkan, di situasi pandemi Covid-19, masyarakat memperoleh informasi akurat dan terpercaya dari media massa. “Jadi jangan dilihat skala ekonominya saja tapi liat peran sosial politiknya media sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, di dunia ini tidak ada satu negara yang bisa menangani pandemi tanpa peran media massa,” katanya.

Karena itu, ia menilai langkah Pemerintah memberi stimulus ekonomi bagi keberlangsungan hidup pers adalah langkah tepat untuk keberhasilan negara menangani Covid-19.

“Jadi membantu pers di era krisis ini sangat penting untuk keberhasilan negara tangani Covid dan ini juga buat jangka panjang karena kalau pers mati gegara krisis, bagaimana nasib demokrasi setelah ini, ” katanya.

Tujuh insentif yang diharap media adalah pertama mendorong negara untuk tetap mengalokasikan dana sosialisasi kebijakan, program, atau kampanye penanggulangan Covid-19, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk perusahaan pers. Kemudian, mendorong negara untuk memberikan subsidi harga kertas bagi perusahaan pers cetak sebesar 20 persen dari harga per kilogram komoditas tersebut.

Yang ketiga, Dewan Pers dan asosiasi mendorong negara memberikan subsidi biaya listrik untuk perusahaan pers sebesar 30 persen dari tagihan per bulan pada periode Mei-Desember 2020. Selanjutnya, negara perlu memberikan kredit berbunga rendah dan berjangka panjang melalui Bank BUMN untuk perusahaan pers.

loading...

Insentif kelima yakni negara perlu menangguhkan kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS ketenagakerjaan selama masa pandemik Covid-19, tanpa mengurangi manfaat yang seharusnya diperoleh karyawan. Kemudian, pemerintah juga didorong untuk menanggung kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS Kesehatan selama masa pandemik Covid-19.

Poin ke tujuh yaitu mendorong negara memaksimalkan pemungutan pajak pendapatan dari perusahaan platform global yang beroperasi di Indonesia. Seperti antara lain Google, Facebook, YouTube, Twitter, Instagram, Microsoft, dan lainnya.

Komponen atau hasil pemungutan pajak pendapatan tersebut penting untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan setara, serta layak dialokasikan untuk mengembangkan dan menyelamatkan institusi jurnalisme di negeri ini. “Selain dalam bentuk kampanye, kita juga akan melakukan kegiatan lobi untuk memperjuangkan aspirasi ini,” ujarnya.

Kabid Media Massa Kemenko Polhukam, Beben Nurfadilah, menyampaikan, jangan sampai pandemi menggoyahkan media massa. “Media jangan sampailah ini (kolaps) terjadi karena kan peran media dalam mengatasi Covid-19 ini sangat diperlukan. Informasi bagi masyarakat,” ujar Beben melalui sambungan telepon.

Menurut dia, media massa merupakan sumber informasi yang dapat dipercaya ketimbang media-media lainnya, terutama media sosial. Di media sosial, kata dia, teramat banyak informasi yang beredar dan belum tentu bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Karena itu pemerintah perlu turut membantu industri media massa di tengah situasi seperti saat ini.

“Jadi saya tampung dulu (hasil rapat dengan para pemimpin redaksi), saya laporkan ke Pak Menko, laporkan tadi ada teman-teman media, ini harus ada tindak lanjutnya. Jangan sampai corong informasi penyebaran Covid-19 ini pada kolaps,” tuturnya.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebutkan, pemerintah membuka kemungkinan memberikan insentif tambahan bagi perusahaan media. Tapi, insentif ini tidak ditujukan khusus pada satu sektor, melainkan seluruh sektor yang memang dinilai terdampak pandemi Covid-19 dan membutuhkan dukungan pemerintah.

Salah satu insentif yang dimaksud Yustinus adalah BPJS Ketenagakerjaan. Rencananya, pemerintah akan memberikan subsidi dalam jumlah besar, sehingga beban terhadap perusahaan dan karyawan yang selama ini menanggung iuran akan berkurang.

“Untuk BPJS  (Ketenagakerjaan), sejauh saya tahu, sudah akan ada policy 90 persen akan disubsidi pemerintah,” ujar Yustinus ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (15/5).

Selain itu, Yustinus menambahkan, subsidi listrik untuk industri pun sudah ada wacana yang terus didiskusikan di kementerian terkait. Insentif ini diharapkan mampu mengurangi ongkos produksi banyak perusahaan.

Untuk harga kertas, Yustinus menyebutkan, belum semua aspek mendapatkan relaksasi. Saat ini, baru bea masuk untuk pabrik kertas saja yang menerima insentif. “Untuk insentif lain musti didiskusikan antar-institusi ya,” katanya.

Yustinus memastikan, industri media merupakan salah satu sektor yang mendapatkan perhatian pemerintah di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Hal ini terbukti dari masuknya sektor ini dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19.

Dalam regulasi tersebut, perusahaan media mendapatkan sejumlah insentif pajak. Di antaranya, Pajak Penghasilan (PPh) 21 karyawan yang ditanggung 100 persen oleh pemerintah, pembebasan PPh 22 impor, pengurangan PPh Pasal 25 sebesar 30 persen hingga percepatan restitusi. (rep)

Oleh : Fauziah Mursid, Ronggo Astungkoro, Adinda Priyanka

CM.com

CM.com

Related Posts

Ketua DPRD : PT. Harita Dukung Pembangunan Jalan Lingkar Obi

Ketua DPRD : PT. Harita Dukung Pembangunan Jalan Lingkar Obi

by CM.com
April 14, 2021
0

SOFIFI-CM.com, Perusahaan pertambangan dan hilirisasi Harita Nickel yang beroperasi di Obi, Halmahera Selatan, mendukung penuh program pembangunan jalan lingkar Obi....

Kamis, Gubernur Lantik Saifuddin Djuba Sebagai Pj Bupati Halut

Kamis, Gubernur Lantik Saifuddin Djuba Sebagai Pj Bupati Halut

by CM.com
April 14, 2021
0

SOFIFI - Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba, Kamis (15/4/2021) hari ini akan melantik Saifuddin Djuba sebagai Pj (Penjabat)...

Masyarakat Maluku Utara Boleh Mudik Lokal

Masyarakat Maluku Utara Boleh Mudik Lokal

by CM.com
April 14, 2021
0

TERNATE-CM.com, Horeeeeee, ternyata mudik lokal masih diizinkan pemerintah saat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah (Lebaran) 2021 nanti. Sebelumnya, pemerintah...

BPBD Kota Ternate Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrim

BMKG Imbau Warga Malut Waspadai Cuaca Ekstrem

by CM.com
April 14, 2021
0

TERNATE-CM.com, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Meteorologi Babullah Ternate mengimbau masyarakat Maluku Utara untuk mewaspadai cuaca ektrem disertai angin...

DPD NasDem Halteng Bantu Rumah Ibadah di Desa Tilope

DPD NasDem Halteng Bantu Rumah Ibadah di Desa Tilope

by CM.com
April 12, 2021
0

WEDA-CM.com,  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Halmahera Tengah, Ahad (11/4) memberikan bantuan untuk rumah ibadah di Desa Tilope,...

Bakohumas KPU Halteng Resmi Terbentuk

Bakohumas KPU Halteng Resmi Terbentuk

by CM.com
April 11, 2021
0

WEDA-CM.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah, resmi membentuk Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas). Diketahui, Pembentukan Bakohumas KPU, berdasarkan...

Next Post
Gegara Covid-19, Proyek Gamalama Modern Terhambat

Gegara Covid-19, Proyek Gamalama Modern Terhambat

Discussion about this post

Recommended

Kabar Baik, 255 Karyawan PT.NHM Sembuh Covid-19

Kabar Baik, 255 Karyawan PT.NHM Sembuh Covid-19

9 bulan ago
PT. Harita Kembali Salurkan APD dan Alkes

PT. Harita Kembali Salurkan APD dan Alkes

11 bulan ago

  • Kabar Baik, Dua Pasien Positif Covid-19 Asal Kota Tidore Dinyatakan Negatif

    Kota Ternate Zona Hitam Covid-19 di Maluku Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 28 Pasien Covid-19 di Malut Dinyatakan Negatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik, Dua Pasien Positif Covid-19 Asal Kota Tidore Dinyatakan Negatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Warga Sanana Terkonfirmasi Positif Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elang Prihatin Atas Pengusiran Wakil Gubernur Malut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2019 - PT. SEPUTAR MALUT DIGITAL. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • OLAHRAGA
    • ADVERTORIAL
    • PROMO NEWS
    • OPINI
  • KOTA
    • TERNATE
    • TIDORE
  • DAERAH
    • SOFIFI
    • HALMAHERA BARAT
    • HALMAHERA TIMUR
    • HALMAHERA TENGAH
    • HALMAHERA UTARA
    • HALMAHERA SELATAN
    • MOROTAI
    • TALIABU
    • SULA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • NUSANTARA

© 2019 - PT. SEPUTAR MALUT DIGITAL. All rights reserved.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!