TERNATE-CM.com, Penanganan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan reservasi ruas jalan keliling Pulau Tidore atau Long Segment, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menjadi perhatian serius Penyidik Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk dituntaskan.
Kasih Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, perkembangan proses penanganan proyek pembangunan reservasi ruas jalan keliling Pulau Tidore saat ini masih terus dilakukan dan melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). “Jadi penanganan dugaan kasusnya masih melakukan puldata dan pulbaket,” kata juru bicara Kejati Malut Richard Sinaga kepada wartawan di halaman kantor Kejati Malut, Rabu (31/3/2021)
Selain itu kata Richard, dalam penanganan kasus proyek ruas jalan keliling, penyidik Kejati Malut tetap konsisten untuk menuntaskan terhadap hal-hal apa yang akan tim penyidik sedang melakukan. “Nanti kita akan tetap sampaikan dan selanjutnya seperti apa hasil kesimpulannya, nanti terhadap apa yang penyidik sedang lakukan,” ujarnya.

Ditanya sejauh ini sudah berapa pihak yang diundang untuk dimintai keterangan, Richard mengemukan, sejauh ini tim penyidik sudah mengundang beberapa pihak di antanya PPK dan pihak pelaksana pekerjaan ruas jalan rum.
“Kedua pihak yang diundang tersebut dalam rangka untuk dimintai keterangan. Makanya baru kita pelajari dengan tim sepeti apa hasil kesimpulannya nanti,” ungkapnya.
Richard pun menegaskan, pada prinsipnya semua proses penanganan kasus perkara dugaan korupsi menjadi perhatian Kejati untuk diselesaikan. “Jadi tidak ada yang main-main dalam penanganan kasus perkara pembangunan reservasi ruas jalan keliling Pulau Tidore atau Long Segment kota Tidore,” tandasnya.
Untuk diketahui, proyek pembangunan reservasi ruas jalan keliling Pulau milik dinas PUPR Provinsi Malut yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020 yang dikerjakan PT. Warga Topo Prima dengan nilai kontrak senilai Rp 10,6 miliar. (tam/cm-red)
Discussion about this post