SOFIFI-SR.com, Pengamat ekonomi dari Universitas Khairun Ternate, Mohtar Adam menyoroti lambatnya penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba-M Yasin Ali (AGK-YA), yang delapan bulan belum juga tuntas. Padahal, dalam ketentuan menyebutkan enam bukan setelah dilantik, RPJMD sudah rampung.
Menurut Mochtar, kebijakan AGK-YA di tahun pertama tidak searah dengan RPJMD.“ RPJMD bukan hanya belum rampung, tetapi tidak mecing antara RPJMD dengan implementasi kebijakan tahunan,”katanya.
Mohtar mengaku, keterlambatan penyusunan RPJMD Provinsi Maluku Utara ini, akibatnya RPJMD hanya akan menjadi dokumen awang-awang yang tidak membumi. Sehingga untuk apa menunggu RPJMD jika pemprov membangun strategi kebijakan tahunan berbeda dengan dokumen rencana. ”Lihat saja rumusan KUA PPAS 2020 dan indikator capaian yang ada dalam RPJMD berbeda padahal dokumen yang disusun dalam tahun yang sama, apalagi dengan tahun-tahun depan bakal lebih jauh lagi dari substansi dalam RPJMD,”ungkapnya.
Atas permasalah ini, kata Doktor ekonomi itu menegaskan, tidak perlu lagi RPJMD, jika hanya menjadi persyaratan karena ada perintah Undang-Undang maka biarlah RPJMD jadi buku yang disimpan di rak kantor Bappeda, lalu kebijakan dirumuskan kearah yang lain. “Untuk apa bahas RPJMD yang hanya menghabiskan anggaran, tetapi tidak menjadi pedoman membangun Malut,”katanya.
Keterlambatan penyusunan RPJMD Provinsi Maluku Utara berdampak pada visi dan misi AGK-YA melalui Maluku Utara sejahterah 2024 tidak membumi. Menurutnya harus memiliki indikator capaian yang jelas. “Sebutan Maluku Utara sejahtera belum jelas apa indikator sejahtera yang dimaksud AGK-YA ? Jika ditanya kepada keduanya, akan juga sulit menjawab, karena itu visi itu tidak membumi, tidak bertuan, dan tidak berarti, karena pemilik visi tidak menjabarkan secara jelas apa yang dimaksud Malut sejahtera,”tegasnya.
Lanjut dia, pembangunan 2020, harusnya searah dengan target pembangunan dalam RPJMD. Jika berbeda maka rumusan arah kebijakan dalam RPJMD dan implementasi kebijakan tahunan 2020 tidak searah.”Bagaimana bisa percaya bahwa RPJMD menjadi pedoman membangun Maluku Utara di pemerintahan AGK-YA,”kesalnya. Ia menyarankan gubernur harus memimpin langsung perencanaan dan penganggaran bahwa apa yang dirumuskan sesuai apa yang diinginkan rakyat, agar arah sejahtera tepat bagi rakyat yang timpang di pedesaan. (red)
Discussion about this post