TERNATE-CM.com, Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan Kota yang melaksanakn pilkada di Provinsi Maluku Utara, sejak Kamis (15/10/2020) dan Jumat (16/10/2020) sudah menggelar Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 di Maluku Utara.
Dalam penetapan DPT, KPU kabupaten/kota melibatkan Bawaslu maupun parpol dan kandidat yang bertarung dalam Pilkada 9 Desember mendatang.
Dari 8 kabupaten/kota penyelenggara Pilkada di Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Selatan memiliki DPT terbanyak, disusul Kabupaten Halmahera Utara, Kota Ternate, Halmahera Barat, Kota Tidore, Kepulauan Sula, Halmahera Timur dan Kabupaten Pulau Taliabu memiliki DPT terendah.
Untuk DPT Pilkada Kabupaten Halmahera Selatan, sesuai dengan hasil Pleno Rekapitulasi KPU Halsel, Kamis (15/10/2020) yang dipimpin Ketua KPU Halsel, Darmin Hi. Hasilm dan empat komisioner serta Bawaslu, penetapan DPT berdasarkan ketentuan peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2020 tentang pemutahiran data dan penyusunan daftar pemilih serta Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak lanjutan dalam kondisi bencana Non Alam Covid-19, menetapkan DPT sebanyak 154.337 jiwa, yang tersebar di 30 kecamatan, 249 desa dan 493 Tempat Pemungutan Suara (TPS). “DPT sebanyak 154.377 orang ini, dengan rincian laki – laki 78.933 dan perempuan 75.444,” kata Darmin.
Sedangkan untuk Pilkada Halmahera Utara, jumlah DPT sesuai dengan pleno KPU Halut, Jumat (16/10/2020) sebanyak 126.610 jiwa. “Jumlah DPT Pilkada Halut sebanyak 126.610 jiwa,” kata Komisioner KPU Halut Devisi Data Irham Puni.
Sementara KPU Kota Ternate menetapkan DPT Pilwako Kota Ternate sebanyak 117.120 pemilih, dengan rincian laki-laki sebanyak 57.064 orang dan perempuan sebanyak 60.056 orang, yang tersebar di delapan kecamatan, 78 kelurahan dan 422 TPS. “Rapat pleno penetapan DPT Pilwako Ternate sebanyak 117.120 pemilih,” kata Ketua KPU Kota Ternate, M.Zen Karim dalam pleno, Kamis (15/10/2020).
Di antaranya, DPT Ternate Barat 5.692, Ternate Selatan 38.365 DPT, Ternate Utara 28.096, Moti 3.211, Kecamatan Ternate Tengah 32.325, Ternate Pulau 5.493 DPT, Kecamatan Hiri sebanyak 2.023 DPT dan Kecamatan Batang Dua 1.915, sehingga total DPT 117.120.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Barat , dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Barat tahun 2020, Jumat (16/10) malam menetapkan jumlah DPT sebanyak 78.721.
Rapat yang dipimpin Ketua KPU Halbar, Miftahudin Yusup, bersama empat komisioner dan dihadiri Bawaslu, bahwa dari DPT 78.721 jiwa, terdiri atas pemilih laki-laki 39.712 jiwa dan perempuan 39.009 jiwa, yang tersebar di 8 kecamatan, 169 desa, dan akan menggunakan hak pilihnya 305 tempat pemungutan suara (TPS).
Rinciannya DPT setiap kecamataan kata Miftahudin Yusup, Kecamatan Loloda 8.011, Kecamatan Ibu Utara 6.240 pemilih. Kecamatan Ibu 7.245 pemilih, Kecamatan Ibu Selatan 8.502 pemilih, Kecamatan Sahu Timur 6.226 pemilih, Kecamatan Sahu 7.292 pemilih, Kecamatan Jailolo 22.395, Kecamatan Jailolo Selatan dengan jumlah 12.810 pemilih.
Di Kota Tidore Kepulauan, jumlahg DPT yang ditetapkan KPU setempat, Jumat (16/10/2020) bertempat di aula kantor KPU Kota Tidore yang dipimpin Abdulah Dahlan sebagai ketua bersama empat komisioner, menetapkan jumlah DPT Pikada Kota Tidore sebanyak 71.945.
Yang terdiri dari pemilih laki-laki 35.354 jiwa dan perempuan 36.591 jiwa, dengan rincian Kecamatan Tidore 13.661 jiwa, Tidore Timur 6.130 jiwa, Tidore Selatan 10.211 jiwa dan Kecamatan Tidore Utara sebanyak 11.766 jiwa. Sementara DPT Kecamatan Oba Utara 11.818 jiwa, Oba Tengah 6.036 jiwa, Oba 8.252 jiwa dan Kecamatan Oba Selatan sebanyak 4.071 jiwa, yang tersebar
Kabupaten Kepulauan Sula yang menggelar Pleno Rekapitulasi DPT Pilkada Kepsul tahun 2020 di kantor KPU Kepulauan Sula, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, Jumat, (16/10/20), menetapkan DPT sebanyak sebanyak 60.676 orang.
Dari jumlah tersebut yang ditetapkan, pemilih laki-laki sebanyak 30.164 jiwa dan pemilih perempuan 30.512 jiwa pemilih dari total 200 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 78 desa dari 12 kecamatan di Kabupaten kepulauan Sula.
Ketua KPU Kepulauan Sula, Yuni Yunengsi Ayuba mengatakan, untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), sesuai hasil rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT, dimana DPS yang ditetapkan berjumlah 60.718. Setelah perbaikan dan ditetapkan sebagai DPT berjumlah 60.676 pemilih.
Untuk Pilkada Kabupaten Halmahera Timur, KPU setempat melalui Rapat Pleno Rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Haltim, Jumat (16/10/2020), ditetapkan DPT sebanyak 57.152. Jumlah tersebut terbagi dalam 8 wilayah kecamatan.
Di antaranya, Kecamatan Wasile DPT 6.940, Kecamatan Maba 6.288, Kecamatan Maba Selatan 5.237, Kecamatan Wasile Selatan 8.492. Sementara Kecamatan Wasile Tengan 3.836, Kecamatan Wasile Utara 3.369, Kecamatan Wasile Timur 7.040, Kecamatan Maba Tengah 3.756, Kecamatan Maba Utara, 5.604, dan Kecamatan Kota Maba 6.590.
Untuk Pilkada Pulau Taliabu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengesahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Pulau Taliabu tahun 2020 naik menjadi 37.988 jiwa. Penetapan DPT dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor KPU Pulau Taliabu, Jumat (16/10/2020).
Ketua KPU Pulau Taliabu, Ari Sandi La Isa mengatakan, DPT Pilkada Taliabu terjadi kenaikan jika dibandingkan dengan DPT Pileg tahun 2019. Namun kenaikan DPT tidak cukup signifikan. “DPT Pilkada Taliabu sebanyak 37.988,” kaanya.
Dengan rincian, DPT Kecamatan Taliabu Barat 8.714 jiwa, Taliabu Timur Selatan 3.174 jiwa, Taliabu Timur 2.149 jiwa, Taliabu Utara 8.961 jiwa, Lede 4.791 jiwa. Untuk DPT Kecamatan Tabona 2.096 jiwa, Taliabu Barat Laut 3.383 jiwa dan Taliabu Selatan 4.720 jiwa. (tim-cm-red)
Discussion about this post