TOBELO-CM.com, Dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat RSUD Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, yang sudah dipulangkan ke rumah, kini statusnya turun menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Kordinator Publikasi dan Kehumasan Satgas Covid-19 Halut, Deky Tawaris mengatakan, kondisi kesehatan yang sudah membaik (sembuh), membuat status dua PDP turun menjadi ODP. Bahkan, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing dan masih dipantau oleh Satgas Covid-19 Pemda Halut.
“Dua PDP tersebut telah menunjukan keadaan yang membaik dan tidak sakit lagi, sehingga ditetapkan menjadi ODP, dan akan tetap dilakukan pemantauan oleh tim medis selama 14 hari,” kata Deky Tawaris kepada wartawan, Jumat (03/04/2020).
Untuk diketahui, dua ODP yang telah kembali kerumah masing masing adalah, pasienberusia 75 tahun (laki-laki) asal Kecamatan Tobelo Tengah, dan Bayi (Laki-laki) berusia 1 tahun 5 bulan (1,5 bulan) dari kecamatan Kao Barat.
Ini juga dibenarkan oleh Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara, dr. Rosita Alkatiri dalam rilies yang diterima cerminmalut.com mengatakan, untuk kasus PDP sudah berkurang dari 9 orang menjadi 7 orang yang sebelumnya dirawat di RSUD Tobelo.
“Dua PDP asal Halmahera Utara ini, sudah dibolehkan pulang oleh tim dokter RSU Tobelo, dan statusnya kini berubah menjadi Orang Dalam Pemantauan,” kata dr,. Rosita, seraya menambahkan, kedua pasien tersebut tetap akan dipantau kesehatananya oleh tim Satgas Pemda Halmahera Utara. (man/red)
Discussion about this post