SANANA-SR.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), terus menelusuri dugaan mark up pembangunan masjid Pohea, Kecamatan Sanana Utara.
Semua sumber yang berkaitan dengan masjid Pohea dipanggil untuk dimintai keterangan. Selasa (26/11/2019), DPRD memenggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, M. Moh Lutfi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada masjid tersebut.
Kemudian, Rabu (27/11/2019), Kabag Kesra, Haryono dipanggil untuk dimintai keterangan. “Tadi kita sudah panggil Kabag Kesra cuma dia tidak tahu persoalan tersebut. Sebab ia dilantik pada 2017, sedangkan masjid Pohea dianggarkan 2016,” kata Ketua Komisi III DPRD Kepsul, Lasidi Leko, Rabu (27/11/2019).
Lanjut Lasidi, setelah mendengar keterangan dari Kabag Kesra, Komisi III agendakan dalam waktu dekat memanggil Bagian Perencanaan di Kesra untuk dimintai keterangan. “Kita akan panggil semua sumber yang berkaitan dengan masjid tersebut,” sambungnya.
Setelah pengumpulan data dinyatakan rampung, dan ada mark up pada proyek masjid Pohea, Komisi III merekomendasikan ke penegak hukum untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Proyek masjid Pohea menggunakan APBD bertahap selama 4 tahun yakni, 2016 hingga 2019. Dana yang sudah dikucurkan selama empat tahap tersebut mencapai Rp 4,2 miliar. Namun hingga kini pembangunan masjid belum rampung. Bahkan lantai dua masjid terancam ambruk. (wat/id)
Discussion about this post