TIDORE-SR.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, mengecam sikap Wali Kota Tidore, Capt Ali Ibrahim yang menyalahi aturan, dengan mengirimkan mobil pribadinya menggunkaan jasa Tol Laut.
Anggota DPRD Kota Tidore, Murat Polisiri kepada wartawan, Rabu (20/11/2019) menegaskan, aturan terkait jasa tol laut sangat jelas. Barang milik pribadi tidak bisa menggunakan jasa tol laut. “Selaku kepala daerah, Ali Ibrahim seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” kata Murat pada wartawan.
Menurutnya, apabila sikap Ali Ibrahim menyalahi aturan, seharunsya meminta maaf. Bukan merasa punya berkuasa, karena punya jabatan, lantas mengatur segala hal bahkan menabrak aturan.
Selaku wakil rakyat, kata Murat, sangat prihatin atas sikap wali kota yang mengancam memecat salah satu pegawai ekspedisi, karena mempublikasi mobil pribadi wali kota di dalam kontainer. Apalagi mengancam dan mencabut ijin ekspedisi apabila pimpinan pimpinan ekspedisi tidak memecatat karyawannya. “Harusnya selaku kepala daerah, dia menunjukan sikap yang baik terhadap masyarakat, bukan malah main ancam,” kesal ketua DPC PKB Kota Tikep.
Kasus ini terkuak setelah salah satu karyawan ekspedisi di Pelabuhan Trikora, Goto mengambil gambar mobil di dalam kontener. Kemudian mempublis ke akun facebooknya.
Berdasarkan informasi yang tersebar dan diterima Seputar Malut, menyebutkan pemuatan mobil pribadi Wali Kota Tidore, berwarna merah dengan merek mitsubisi dengan nomor polisi B 9218.PBE, mengunakn kontainer dengan cara memalsukan dokument oleh pihak ekspedisi, karena dalam dokumen disebutkan sala satu kontainer berisi besi, namun kontainer tidak terisi besi, tetapi berisi satu unit mobil pribadi milik Wali Kota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim.
Pelangaran ini terungkap melalui salasatu karyawan ekspedisi yag melakukan pemantauan saat pembongkaran barang, ditemukan salasatu kontainer memuat mobil, hingga dengan tidak sadar, karyawan ekspedisi tersebut mengaplod foto mobil orang nomor satu Tikep tersebut di akun medos (facebook), sehingga diketahui masyarakat Kota Tidore pada kususnya dan Maluku Utara pada umumnya.
Diketahui, mobil tersebut diangkut menggunakan KM. Kendhaga Nusantara 7, yang tiba di Pelabuhan Trikora, Tidore pada, Sabtu (16/11/2019) dan pembongkaran dilakukan oleh salasatu ekspedisi pada, Ahad (17/11/2019).
Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III, Pelabuhuhan Trikora Kota Tidore Kepulauan, Rosihan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (19/11/2019) tidak mau memberikan penyataan, dirinya mengarahkan awak media agar langsung konfirmasi dengan pihak ekpedisi. “Ngoni langsung ke pihak ekspedisi biar agak jelas,” katanya.
Sebelum melakukan konfirmsi dengan pihak ekspedisi, sejumlah awak media berusahan mendaptkan informasi melalui pihak Syahbandar, namun pihak Syahbandar terkesan menutupi infomasi yang sudah tersebar luas ke masyarakat, terkait dengan mobil pribadi wali kota yang dimuat mengunakan KM Kendhaga Nusantara 7, mengunakan jasa tol laut.
Setelah dua jam kemudian, saat awak media mendatangi kantor Syahandan, salasatu pegawai Syahbandar yang namanya enggan disebutkan kepada wartawan menyebutkan, pihak Syahbandar dan ekpedisi bersama pemerintah kota Tidore sudah memangil karyawan ekpedisi yang memuat informasi tersebut di media sosial, sehingga di depan wali kota yang bersangkutan telah meminta maaf dan informasi tersebut tidak benar.
Berdasarkan investigasi sejumlah awak media, menemukan informasi bahwa wali kota telah memangil karyawan ekpedisi yang dijemput pihak Sarpol PP, namun setelah di depan wali kota dengan sontak politisi PDI Perjuangan tersebut dengan emosi mengatakan bahwa karyawan expedisi harus dipecat, kalau tidak maka izin ekspedisi akan dicabut. Setelah ucapan wali kota tersebut, beberapa menit kemudian wali kota menanyakan kepada karyawan ekpedisi bahwa istrinya kerja dimana, dan jawaban karyawan yang namanya enggan disebutkan mengatakan, istrinya hanya seorang rumah tangah, dengan sontak wali kota langsung meminta kepada pihak ekpedis agar jangan memecat karyawan tersebut. (fjn/ried)
Discussion about this post