TERNATE-CM.com, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara, Aryanto Wibowo mengingatkan kepada Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku Utara dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan benar-benar efektif.
“Kami ingatkan, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, dalam rangka mencari keuntungan pribadi,” kata Aryanto dalam rapat bersama Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19, dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sahid Bela Ternate, Selasa (2/6/2020).
Menurutnya, banyak pandangan di luar yang mengatakan seolah-olah uang untuk penanganan Covid-19 sangat banyak, justru menjadi tempat korupsi. “Supaya itu tidak terjadi, kami berharap akuntabilitas kita juga harus diperbaiki,”jelasnya
Aryanto mengungkapkan, total anggaran untuk penanganan Covid-19 baik refocusing maupun realokasi secara keseluruhan di Maluku Utara mencapai Rp 654 miliar, untuk di provinsi sendiri sebanyak Rp 163 miliar. Itulah kata dia, yang dilihat masyarakat sangat besar anggarannya.

Untuk itu dirinya berharap pengelolaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu harus tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan benar-benar efektif.
Tak hanya itu, Aryanto juga menilai koordinasi antar gugus tugas kabupaten kota dan provinsi masih perlu ditingkatkan. Bahkan, menurut dia, provinsi harus berinisiatif menjadi koordinator, mengingat provinsi tidak memiliki wilayah dan penduduk. Itu semua dimiliki kabupaten/kota. “Sehingga penanganannya betul-betul efektif, ini yang belum kami lihat, sehingga masing-masing masih berjalan sendiri-sendiri,”ujarnya
Kepala Perwakilan BPKP Malut ini meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi bantuan sosial warga terdampak Covid-19. Sesuai dengan surat Mendagri pada 29 Mei 2020 mengenai bansos. Yang dimaksud adalah melakukan pemetaan bantuan yang diperoleh dari BPNT, PKH, BLT DD, BST pusat, bantuan Pemda provinsi, dab kabupaten/kota.
“Kalau kita tidak memiliki data-data itu dari gugus masing-masing kabupaten, tentunya akan saling timpang tindih,” katanya. Seraya berharap di masing-masing tim juga punya kesadaran untuk tidak melakukan hal-hal yang menyimpang. (riez)
Discussion about this post