WEDA-CM.com, Polres Kabupaten Halmaheran Tengah melaksanakan pemusnahan Minuman keras (miras) hasil KRYD dan Oprasi Pekat Polres Halteng Jumat (20/12/2024).
Kegiatan pemusnahan tersebut di pimpin Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan, S.H.,S.I.K dan dihadiri Penjabat Bupati Halteng Bahri Sudirman, Dandim 1512 Weda Lektol Infantri Nugroho Notosusanto,S. HUB. INT., M.H. jajaran Forkopimda, Tokoh agama dan Penjabat Utama Polres Polres Halteng.
Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan, S.H.,S.I.K mengatakan , Pemusnahan Minuman keras ini merupakan hasil sitaan selama operasi kepolisian, yakni kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) dan oprasi pekat ( penyakit masyarakat)
“Total miras yang disita dan dimusnahkan sebanyak 1.600 botol, dengan rincian 1.343 botol jeni cap tikus dalam kantong plastik dan botol dan 257 botol bir putih dan bir hitam,” Ujar Kapolres.
Dikatakannya, langkah pemusnahan ini dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Natal 2024 dan Tahun 2025.
“Kami mengimbau peran serta dari masyarakat dalam memberantas peredaran miras illegal, apabila mengetahui adanya jual beli miras di lingkungannya, dapat melaporkannya ke polisi terdekat,” Pinta Kapolres. (biL)
Discussion about this post