WEDA-CM.com, Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Siti Hasma, mengahdiri acara pelantikan dan bimtek pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS ) oleh Panwascam Weda Utara, Senin (4/11/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Caffe Woekla desa Sagea itu, sesuai Surat Keputusan nomor: 015/KEP/PWS-WU/KTU/2024. Dihadiri Ketua Bawaslu Siti Hasma, Ketua Panwascam Weda Utara Fatmawati Sahabudin, Kepala Subsektor Weda Utara IPDA Amir, Kepala Desa Sagea, Pj.desa Kiya, serta para tamu undangan.
Ketua Bawaslu Siti Hasma, dalam sambutannya mengatakan, Pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan.
“Kalian harus menjaga integritas dan profesional dalam menjalankan tugas dan kewajiban,” ijarnya.
Sebab menurut dia, Terdapat dua pidana Pemilu yang ada putusan pengadilan yang terjadi di TPS pada pemilu 2024 ini.
“Penggunaan hak pilih orang lain dan pembagian sisa surat suara,” akunya.
Kesempatan yang sama disampaikan oleh ketua Panwascam Weda Utara, Fatmawati Sahabudin. Pihaknya mengucapkan selamat kepada teman teman Pengawas TPS, yang baru saja dilantik.
“Saya berharap teman teman pengawas TPS yang baru di lantik memilik integritas sebagai pengawasan pemilihan selain itu menjunjung tinggi kode etik dan marwah Badan Pengawas Pemilihan Umum selama penugasan,” jelasnya.(biL)
Discussion about this post