WEDA-CM.com, Polres Halteng bersama jajaran melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD) melalui jajaran Sat Narkoba dan Pol Sub sektor Weda Utara, dalam kegiatan tersebut pihaknya tengah mengamankan minuman keras (Miras) jenis cap tikus.
Diketahui, penangkapan miras yang di pimpin langsung Ka Sub sektor Weda Utara Ipda Amir Mahmud dan Bhabinkamtibmas Bripka Kusmadeny beserta Personi Polsubsektor Weda Utara di salah satu kos – kosan. Dimana minum Keras jenis Cap Tikus itu dikemas di dalam botol aqua.
elain mengamankan Miras di kos – kosan, dalam sepakan Polres Halteng juga melaksanakan Razia Miras di tempat hiburan dan di kecamatan Weda tengah oleh Sat Narkoba yang di pimpin oleh kasat Narkoba Ipda. M.Hasba S.H.dan berhasil mengamankan Miras jenis cap tikus.
Kapolres Halmahera Tengah Aditya Kurniawan.,S.H.,S.I.K. menegaskan komitmennya untuk melaksanakan razia miras secara rutin, untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba( Miras) serta menciptakan Pilkada 2024 yang aman damai dan Sukses di kabupaten Halmahera Tengah
“Mari bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Halteng yang kondusif menjelang Pesta Demokrasi dan masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas, silahkan melaporkan langsung melalui WhatsApp LAPOR PA KAPOLRES dengan nomor HP. 0813 – 2992 – 2004. agar segera kita tindak lanjuti.” Ujar Kapolres.
Diketahui pula, barang bukti sebanyak 31 botol dan pemiliknya kini di amankan di Sub sektor Weda Utara untuk di minta keterangan. (biL)
Discussion about this post