TERNATE-CM.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara (Malut) menggelar deklarasi anti politik uang
Hal ini dilakukan, untuk bagaimana menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
Deklarasi yang merupakan upaya pencegahan konflik dan prakitk politik uang ini, dilakasanakan di Royal Resto, Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate, Senin (30/9/2024)
Dalam kesempatan itu, empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur diimimnta untuk tidak terlibat dalam praktik politik uang yang kerap mencoreng demokrasi, terutama di daerah Maluku Utara, yang dikenal memiliki persentase tertinggi dalam praktik tersebut.
Koordinator Divisi Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Malut, Rusly Saraha, menegaskan bahwa praktik politik uang dapat merusak masa depan demokrasi.
“Kami meminta semua pasangan calon mematuhi aturan dan tidak mempraktekkan politik uang dalam Pilkada.
Ini penting untuk menjaga demokrasi yang bersih dan adil,” ujar Rusly dalam sambutannya pada acara deklarasi “Harmoni Tanpa Politik Uang”
Rusly menambahkan bahwa komitmen untuk menolak politik uang adalah langkah penting dalam menjamin proses Pilkada yang jujur dan adil.
“Mengingatkan bahwa mahalnya biaya Pilkada sering menjadi salah satu penyebab korupsi, dengan lebih dari 150 kasus korupsi kepala daerah di Indonesia yang tercatat oleh KPK,” jelasnya
“Semua pasangan calon harus menjaga kehormatan mereka dan tidak terlibat dalam praktik politik uang” sambungnya
Dia menegaskan, perlunya menghasilkan pemimpin yang bersih dan berintegritas
Rusly menyebutkan, bahwa aturan Pilkada secara tegas melarang politik uang, dengan ancaman sanksi pidana bagi pelanggar.
“Jika ada pihak yang terbukti melakukan politik uang, akan dijatuhi sanksi tegas. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak, baik cagub maupun cawagub, untuk mematuhi regulasi yang ada,” tambahnya.
Lebih jauh, Dia mengingatkan kepada para bakal calon agar tidak mencoba mempengaruhi penyelenggara pemilu dengan cara-cara tidak etis. “Kami tegaskan, jangan sekali-kali merayu penyelenggara dengan uang.
Jika ada penyelenggara yang bermain mata, laporkan ke Bawaslu atau langsung ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk ditindak tegas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rusly juga menyoroti banyaknya pelanggaran selama masa kampanye, terutama terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa.
“ASN harus menjaga integritasnya dan tidak boleh terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon, karena sanksinya berat,” tandasnya
Sembari menekankan pentingnya semua pihak menjalankan kampanye dengan bermartabat, guna memastikan Pilkada Malut yang jujur dan adil, serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas untuk masa depan daerah. (joel)
Discussion about this post