WEDA-CM.com, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah, melakukan perpanjangan waktu perekrutan Pengawas Tempat Pengumutan Suara (PTPS).
Ketua Bawaslu Sitti Hasmah mengatakan pihaknya melakukan perpanjangan pengawas TPS sampai Selasa (1/10/2024) besok.
“Awalnya pendaftaran PTPS dibuka mulai tanggal 12-28 September 2024,” katanya, Senin (30/9/2023).
Ia mengaku, perpanjangan pendaftaran itu dilakukan lantaran jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan PTPS dalam satu kelurahan/desa.
Kemudian, jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan, dan/atau jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan dalam satu kelurahan atau desa.
“Selain itu dalam hal jumlah pendaftar PTPS sudah memenuhi dua kali kebutuhan dalam satu Kelurahan/Desa, namun belum ada pendaftar perempuan, maka perpanjangan pendaftaran dibuka hanya untuk perempuan,” ucapnya. Menurut Hasmah, dalam rekapan pendaftar per 28 September 2024 pukul 20.00 WIT, itu dari 61 desa di Halmahera Tengah dengan jumlah TPS 158, sudah terdapat 164 jumlah pendaftar.
“Dari 164 pendaftar itu, perempuan sebanyak 96 dan Laki-laki sebanyak 68 orang,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari 61 desa itu yang sudah tidak diperpanjang sebanyak 7 desa.
“Diperpanjang khusus perempuan 7 desa dan diperpanjang untuk umum sebanyak 52 desa,” tandasnya. (biL)
Discussion about this post