TALIABU-CM.com, Bawaslu Pulau Taliabu menggelar Rapat Koordinasi Penertiban APS, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Pulau Taliabu, Jumat 27 September 2024.
Rapat Koordinasi Stakeholder dalam rangka Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pada Pemilihan Tahun 2024 dengan hasil kesepakatan.
- Kepolisian Resor Pulau Taliabu mendukung segala kerja Bawaslu dan KPU termasuk Penertiban Alat Peraga Sosialisasi.
- Koramil Taliabu Barat senantiasa bersinergi dengan POLRI guna mendukung kerja KPU dan Bawaslu.
3.Kesbangpol Pulau Taliabu mengingatkan Paslon agar memperhatikan tempat-tempat larangan pemasangan APS dan APK. 4.KPU Pulau Taliabu meminta kepada Paslon untuk mematuhi Peraturan Perundang-undangan terkait kampanye dan pemasangan APK.
5.Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1, Nomor Urut 2 dan Paslon Nomor Urut 3 berkomitmen akan mulai menertibkan segala jensi APS yang terpasang mulai tanggal 28 September. (cm-red)
Discussion about this post