MABA-CM.com, Bawaslu Halmahera Timur mewanti-wanti pemerintah daerah agar mengontrol Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga tidak terlibat politik praktis di Pilkada 2024.
Saat ini Pilkada telah memasuki tahapan kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Di masa ini oknum ASN kerap kali terlibat mendukung salah satu Paslon.
Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Haltim, Susana Corry Rotinsulu, mengungkapkan bahwa salah satu kontestan merupakan incumbent sehingga sangat rawan.
“Kami terus mengingatkan Pemda untuk mengontrol (ASN). Karena di Haltim ini kan ada petahana, sehingga kerawanan ASN itu tinggi sekali,”ujar Susana kepada rri.co.id, di Muara Hotel, Ternate, Minggu (29/9/2024).
Netralitas ASN memang menjadi atensi penyelenggara, sebab Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) Pemilu yang dirilis Bawaslu RI, Maluku Utara berada di urutan ketiga kategori rawan tinggi, dengan skor 84,86.
Meski begitu, selama lima hari pasangan calon (Paslon) Ubaid Yakub – Anjas Taher (Ubaid-Anjas) dan Muhammad Farrel Adhitama – Hi Thaib Djalaluddin (Farel-Hi. Thaib) melalukan kampanye, belum ada laporan terkait keterlibatan ASN.
“Sejauh ini kita belum menemukan yang krusial begitu dari ASN. Kita berharap tidak ada ya,”ucap Susana.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi baik kepada ASN, masyarakat, maupun penyelenggara seperti KPU dan jajaran Bawaslu Haltim sendiri, agar menjaga Pilkada berjalan jujur dan adil.
Terkait pengawasan, lanjut Susana, Bawaslu Haltim tidak main-main, bahkan sebelum tahapan Pilkada dimulai dua kepala dinas telah direkomendasikan ke KASN untuk ditindak. “Bupati sampaikan kepada bahwa kedua kepala dinas tersebut sudah diberi sanksi. Tapi sanksinya berupa apa itu wewenangnya Pemda,”kata Susana. (cm-red)
Discussion about this post