TERNATE-CM.com, Bawaslu Kota Ternate berhasil meraih predikat “informatif” dari Bawaslu RI dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu 2024. Penghargaan ini didasarkan pada hasil monitoring dan supervisi Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Maluku Utara, sebagai lembaga pengawas pemilu.
Keberhasilan ini menandai pencapaian penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas informasi di tengah persiapan pemilu serentak yang semakin mendekat.
Penghargaan ini diberikan kepada Bawaslu tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia yang berhasil memenuhi kriteria keterbukaan informasi di sela-sela rapat koordinasi nasional data dan informasi Bawaslu tahun 2024 dengan tema.
Penguatan keamanan Siber dan Keterbukaan Informasi Bawaslu, berlangsung di Hotel Novotel, Tangerang, pada 4-6 September 2024.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, yang membuka Rakornas tersebut, menegaskan pentingnya keamanan siber di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, keberadaan berbagai aplikasi yang digunakan oleh Bawaslu seperti Siwaslu, Sigap Lapor, Siwaskam, dan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) menjadi pilar utama dalam mewujudkan lembaga yang transparan dan akuntabel.
“Kami ingin aplikasi-aplikasi ini bukan hanya sebagai alat, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa Bawaslu konsisten bertransformasi menjadi lembaga yang dapat dipercaya dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas,” ujar Puadi.
Dengan semakin dekatnya Pemilu 2024, Bawaslu menghadapi tantangan besar dalam menjaga keamanan data dan informasi. Transformasi digital yang dilakukan oleh Bawaslu diharapkan tidak hanya memperkuat transparansi, tetapi juga mampu menangkal ancaman siber yang kian kompleks. Dalam konteks ini, penghargaan yang diterima oleh Bawaslu Kota Ternate menjadi penegasan atas komitmen kuat lembaga pengawas pemilu dalam mengedepankan keterbukaan informasi publik, sebuah langkah penting menuju pemilu yang lebih bersih dan berintegritas.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen lembaga Bawaslu menjaga transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik. “Sebagai badan publik, Bawaslu harus terbuka dan dapat dipercaya dalam memberikan pelayanan informasi terkait penyelenggaraan pengawasan pemilu,” kata Kifli.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi pengakuan atas kerja keras seluruh jajaran Bawaslu Kota Ternate dalam menjalankan tugas sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Kifli berharap, pencapaian ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, terutama dalam hal akses informasi terkait pengawasan pemilu.
“Alhamdulillah, kami sangat bangga dengan penghargaan ini. Terima kasih kepada seluruh jajaran Bawaslu Kota Ternate yang telah bekerja keras menjalankan tugas dengan baik,” tutupnya. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi Bawaslu Kota Ternate untuk terus meningkatkan pelayanan informasi dan memperkuat transparansi menjelang Pemilu 2024. (cm-red/hms)
Discussion about this post