WEDA-CM.com, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di 10 kecamatan di Kabupaten Halmahera Tengah mengeluarkan ancaman mogok kerja. Pasalnya, gaji yang merupakan hak mereka sering terlambat. Di tambah dengan anggaran operasional Panwaslu Kecamatan dinilai tidak sesuai dengan beban kerja selama tahapan Pilkada.
“Sampai saat ini gaji belum kami terima, padahal Sekertariat Bawaslu Kabupaten janjikan dari tanggal 3 kemarin. Keterlambatan gaji ini bukan kali pertama,” ungkap Fajri Ketua Panwaslu Kecamatan Patani Utara.
Selain itu, lanjut Fajri anggaran operasional Panwaslu Kecamatan juga terlalu kecil dibandingkan tahapan yang harus diawasi selama Pilkada. “Anggaran perjalanan dinas selama tahapan Pilkada di RAB Kecamatan saja terhitung hanya 6 kali. Sementara ada banyak tahapan yang harus di awasi. Mulai dari pencoklitan, tahapan kampanye hingga pungut hitung, jadi sangat tidak rasional,” timpal Alikhan, anggota Panwasl Kecamatan Patani.
Padahal, anggaran dana hibah untuk Bawaslu Halteng sendiri berjumlah Rp.9 miliar, namun sampai pencairan tahap 2 saat ini perjalanan dinas Panwaslu Desa (PKD) tidak dimuat dalam RAB tahap 2 ini. “Kami dan Panwaslu Desa telah mengawasi dari tahapan pembentukan Pentarlih/PPDP sampai pencoklitan selesai hampir 2 bulan lebih, namun anggaran perjadin Panwas Desa tidak ada dalam item RAB yang sudah cair di tahap pertama dan kedua ini, ini sangat aneh,” sambut Takdir, yang juga Ketua Panwaslu Kecamatan Weda Selatan.
Terkait kejanggalan itu, seluruh Panwaslu di 10 Kecamatan di Kabupaten Halmahera Tengah meminta kepada Bawaslu Halteng untuk membahas dan melakukan revisi terkait RAB Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Halmahera Tengah. “Sukses dan tidaknya pengawasan pilkada Halteng tahun 2024 ini tergantung pada kami di Panwaslu Kecamatan dan Desa. Karena kami merupakan unjung tombak pengawasan di lapangan,” tambah Hayat Ketua Panwaslu Kecamatan Pulau Gebe.
“Jadi, jika Bawaslu Halteng tidak merevisi anggaran operasional ini, kami Panwasli Kecamatan Se-Halteng akan melakukan mogok kerja,” ancam Hayat dan diiyakan seluruh ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan. (biL)
Discussion about this post