WEDA-CM.com, Segala niat baik belum tentu dianggap baik, tergantung situasi dan kondisi yang terjadi yang mengundang sejumlah interpretasi publik.
Hal itu yang kini dirasakan Pemerintah Desa Sosowomo dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Halmahera Tengah.
Pasalnya kegiatan yang dinanti-nati masyarakat Desa Sosowomo itu sedikit tercoreng lantaran sebuah spanduk kegiatan yang terpampang masih terlihat gambar mantan Pj Bupati Halteng, Ikram M Sangadji (IMS). Padahal spanduk tersebut adalah spanduk kegiatan penyerahan insentif tahap satu yang kala itu mantan Pj Bupati IMS masih aktif menjabat alias belum mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai calon bupati Halteng periode 2024, akibatnya niat baik itu menjadi bias.
Sebagaimana diketahui, spanduk yang bertuliskan PENYERAHAN INSENTIF IBU HAMIL, IBU MENYUSUI DAN LANJUT USIA (LANSIA) DESA SOSOWOMO KECAMATAN WEDA SELATAN KABUPATEN HALMAHERA TENGAH, itu dipajang saat penyerahan insentif hap dua tahun 2024 pada Selasa (3/9/2024).
Terkait hal itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Tengah, Bustami Jamal saat dikonfirmasi perihal kegiatan itu, dirinya mengaku tidak tahu menahu sama sekali mengenai spanduk kegiatan itu.
Mustami mengaku, saat itu, dirinya ditelpon oleh Pj Kades Sosowomo untuk hadir menyaksikan penyerahan insentif tersebut. “Jujur saya tidak tahu menahu sama sekali terkait pemasangan spanduk itu, Dan saya hadir karena diminta oleh Pj Kades,” ucap Mustami menjelaskan.
Dia juga mengaku saat tiba di lokasi kegiatan, acara sudah langsung dimulai sehingga dirinya tidak memperhatikan dengan detail spanduk yang terpampang itu.
“Karena saya sudah ditunggu oleh pemdes dan masyarakat penerima insentif jadi saya langsung duduk membelakangi spanduk dan memang tidak memperhatikan itu sama sekali,” katanya.
Jadi foto spanduk yang kemudian viral dengan berbagai anggapan miring tentang dirinya belum menerima status mantan sekretaris daerah (Sekda) Bahri Sudirman sebagai Penjabat (Pj) Bupati Halteng dan Moh. Fitrah U. Ali selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Halteng itu sudah sangat berlebihan.
Dirinya menyampaikan bahwa kegiatan Penyaluran Insentif Ibu Hamil, Menyusui dan Lansia di Sosowomo itu dirinya tidak ada arahan sama sekali. “Saya tidak ada arahan dan perintah apa-apa, hanya di undang menghadiri penyerahan. Kemudian polemik terkait spanduk nanti di tanya di kades dan Sekdes Sosowomo untuk menjelaskan,” akunya.
Sementara itu Pj Kades Sosomomo, Martoyo Sansongko ketika dikonfirmasi media ini via telepon menjelaskan bahwa dirinya tidak menyangka spanduk yang masih terpasang foto mantan Pj Bupati Ikram M Sangadji itu menimbulkan polemik.
“Sungguh mati saya tidak tahu kalau foto di spanduk itu berakhir seperti ini,” ucap Martoyo.
Martoyo mengaku dirinya baru ditunjuk sebagai Pj Kades Sosowomo sehingga dirinya sangat hati-hati dalam menjalankan roda pemerintahan di desa. Apalagi soal pembagian insentif itu ibu-ibu penerima sudah mendesaknya agar segera dibagikan. “Saya ini baru ditugaskan sebagai PJ Kades, jadi pas saya pe mama-mama deng papa-papa menuntut untuk segera pembagian insentif jadi saya undang samua termasuk undang pak kadis PMD untuk menyaksikan penyerahan itu,” akunya.
Karena terdesak, maka spanduk pembagian pada tahap satu itu dipasang kembali oleh staf desa. “Jadi ini tanpa sengaja, sekali lagi tanpa sengaja. Itu jujur saja dari lubuk hati yang paling dalam, saya minta maaf di Pak Kadis PMD,” tandas Martoyo.
Sebab kata Martoyo, penyerahan tahap satu telah disalurkan untuk menuju penyaluran tahap dua. Karena mama-mama dengan papa-papa dong (mereka) sudah rindu segera mendapatkan insentif itu. “Karena sudah ada desakan dari saya pe mama-mama deng papa-papa, makanya saya segera lakukan penyerahan itu,” akunya.
“Saat persiapan itu saya minta izin ke Kadis PMS untuk saksikan pembagian. Dan beliau (kadis PMD) hadir juga tidak tahu menahu soal spanduk itu,” ucapnya lagi.
Martoyo Sasongko mengaku spanduk itu tidak ada unsur yang lain sebagaimana anggapan orang saat ini. Sebab dalam kegiatan tersebut dirinya hanya sebatas pemberian insentif ibu hamil, menyusui dan lansia. “Torang (kami Pemdes) juga minta maaf, saya baru jabat Pj Kades jadi tidak mengerti,” sebutnya.
“Sekali lagi saya minta maaf di Kadis PMD, karena pak Kadis. Saya juga menyesali soal itu,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pembagian insentif ibu hamil, menyusui dan lansia itu terdiri dari Ibu Menyusui sebanyak 9 orang, Ibu Hami sebanyak 7 orang dan Lansia sebanyak 40 orang. (biL)
Discussion about this post