WEDA-CM.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) sebanyak dua tahun berturut-turut. Saat ini Halteng sudah mencapai status UHC non cut off dimana tidak ada masa tunggu keaktifan peserta BPJS.
Program pemerintah pusat yang diterjemahkan oleh Pemkab Halteng itu membuahkan hasil yang signifikan dan sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan jaminan kesehatan.
Terkait hal itu Kepala Dinas Kesehatan Halteng Lutfi Djafar menyampaikan bahwa UHC merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui program BPJS dalam upaya percepatan jaminan pelayanan kesehatan bagi penduduk melalui program BPJS itu. “Jadi UHC merupakan arahan atau kebijakan pemerintah pusat kepada seluruh daerah agar mempercepat kuota atau mendesak seluruh penduduk memiliki BPJS atau memiliki jaminan pelayanan kesehatan,” jelas Lutfi.
BPJS itu sendiri melalui BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Mandiri bagi yang mampu, dan BPJS yang ditanggung iurannya oleh pemerintah. Baik pemkab, pemprov dan pempus. “Jadi isu liar yang berkembang diluar yang dimainkan oleh oknum tertentu terkait UHC itu perlu diluruskan, sehingga tidak salah pemahaman,” ucap Lutfi.
Jadi jaminan pelayanan kesehatan yang dijalankan pemerintah Halteng lewat program UHC itu agar seluruh masyarakat termasuk masyarakat Halteng memiliki BPJS. “Jadi berita yang beredar itu juga perlu diluruskan agar tidak simpang siur, dan merugikan masyarakat dari sisi informasi,” akunya.
Perihal UHC tersebut apabila dibawah pemerintah pusat adalah BPJS KIS (Kartu Indonesia Sehat). Dan itu setiap bulan iurannya dibayar pemerintah. Begitu juga BPJS individu setiap bulan harus setor iuran. “Jadi nantinya BPJS yang mengcover biaya pengobatannya,” akunya.
Lutfi mengatakan program UHC itu predikat yang diberikan kepada daerah tertentu yang prosentase kepesertaan BPJS nya itu mencapai 90 persen, termasuk Halteng. “Kalau belum capai 90 persen, daerah itu belum dikategorikan UHC. Terkecuali kepesertaan BPJS nya sudah mencapai di atas 90 persen baru darah itu dikategorikan UHC,” katanya.
“Dan dua tahun ini Halteng berturut-turut mendapat penghargaan UHC tersebut. Karena Halteng sudah di atas 90 persen,” sebutnya.
Kadis Kesehatan juga mengatakan di Kabupaten Halteng melalui data BPJS itu masih tercatat 2000 penduduk yang belum memiliki BPJS. “Sehingga dengan arah kebijakan layanan kesehatan gratis, Pemda kemudian menanggulangi mereka yang sementara waktu belum memiliki BPJS. Disamping itu mendorong mereka untuk segera memiliki BPJS,” tegasnya.
“Kalau semua sudah punya BPJS berati Pemda tinggal membayar iurannya,” pungkas Lutfi.
Lebih lanjut Lutfi menjelaskan bahwa sesungguhnya UHC itu sebuah kebijakan agar seluruh penduduk di daerah cepat memiliki BPJS.
Pasalnya ketika daerah dikategorikan UHC non cut off artinya misalnya ada penduduk yang belum punya BPJS terus tiba-tiba masuk rumah sakit, dibuat semua dokumennya dan lengkap saat didaftar begitu kartunya keluar itu kartunya langsung aktif. “Kalau belum non cut off itu satu bulan baru aktif. Saat saat ini kita sudah non cut off, sehingga perlu disyukuri atas kepedulian PJ Bupati Halteng sebelumnya, yaitu Ikram M Sangadji,” katanya.
“Artinya terlepas dari segala bentuk kepentingan, kita tidak bisa menaikkan bahwa dua tahun ini 2023 dan Juli 2024 lalu itu peran dari mantan PJ Bupati harus diapresiasi sehingga Halteng meraih penghargaan UHC,” akunya. (biL)
Discussion about this post