TERNATE-CM.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD sepakat membahas lebih lanjut Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Kesepakatan tertuang dalam berita acara pada rapat koordinasi pimpinan Bapemperda, Bappeda, dan Biro Hukum Setda Maluku Utara di Bela Hotel Ternate, Rabu (8/8/2024).
“Eksekutif dan legislatif sepakat mengenai usul Rancangan Perda di luar Program Pembentukan Perda Tahun 2024,” ucap Plh Kepala Biro Hukum Setprov Malut, Mustafa Hasan sebagaimana diberitakan rri.co.id.
Bapemperda menyepakati bahwa pembahasan Rancangan Perda ini akan dilakukan pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024.
“Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Bersama Rancangan Perda ini akan menjadi langkah awal sebelum persetujuan bersama,” ucap Mustafa.
Sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, pihak kedua menyetujui usulan Raperda dan akan meneruskannya kepada Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ditempat yang sama, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Malut, Ruslan Kubais mengungkapkan bahwa meskipun RPJPD tidak masuk dalam agenda penyampaian Ranperda 2024, tetapi mengingat tingkat kepentingannya sehingga wajib dibahas.
Dikatakan, transisi pemerintahan akhir 2023 dan awal 2024 menjadi salah satu penyebab keterlambatan penyampaian Ranperda RPJPD. Kondisi pemerintahan mulai stabil setelah dikendalikan Pj. Gubernur Samsuddin A Kadir.
“Tetapi karena ini adalah kebutuhan, penting untuk dibahas, maka ini dijadikan sebagai Ranperda luncuran untuk dibahas pada bulan ini untuk ditindaklanjuti,”ucap Alan.
Bahkan Bapemperda juga telah mengusulkan Ranperda RPJPD ini disampaikan pemerintah ke DPRD pada 13 Agustus 2024 dalam rapat paripurna DPRD.
Ruslan Kubais berharap dalam waktu yang tidak lama agenda pembahasan Ranperda RPJPD dituntaskan bersama dengan Pemprov Malut. Pasalnya, ini menjadi acuan calon-calon kepala daerah kesepiannya untuk merumuskan visi-misi.
“Ini menjadi agenda penting Pemprov dan Bapemperda DPRD Malut. Tahun ini harus tuntas pengesahannya,” kata Alan mengakhiri.
Pantauan di lokasi, hadir pada Rakor tersebut Ketua Bapemperda DPRD Malut Sofyan Daud bersama jajarannya, Kepala Bappeda Malut Muhammad Sarmin S. Adam, Plh. Kepala Biro Hukum Mustafa Hasan, dan Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD, Isman Abas. (cm-red/adv)
Discussion about this post