TERNATE-CM.com, Ketua TKPSDA ex officio Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dr. Muhammad Sarmin S. Adam menegaskan pentingnya peran TKPSDA dalam koordinasi pengelolaan sumber daya air (SDA).
Hal itu disampaikan Sarmin saat membuka Rapat Komisi II dan Sidang Pleno II Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Halmahera Selatan dan Halmahera Utara. Acara yang berlangsung pada Senin, 29 Juli 2024, di Bela Hotel Ternate ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan stakeholder terkait.
Sarmin menekankan bahwa dengan meningkatnya kebutuhan air, TKPSDA harus aktif dalam pengelolaan untuk menjaga keseimbangan dan mencegah konflik antar pengguna.
“Sumber daya air adalah kebutuhan pokok manusia yang keberadaannya terbatas, sementara kebutuhan akan air terus meningkat,”ujar Sarmin.
Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan TKPSDA sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/PRT/M/2017. Ia berharap TKPSDA dan anggotanya dapat menunjukkan komitmen dan integritas tinggi dalam mengadvokasi pengelolaan air.
Sarmin merinci enam tugas utama TKPSDA, termasuk membahas rencana pengelolaan sumber daya air, alokasi air, sistem informasi hidrologi, penggunaan sumber daya, dan memberikan pertimbangan kepada gubernur.
“Diharapkan rapat dan sidang pleno menghasilkan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai Halmahera Selatan dan Utara semakin optimal dan berkelanjutan,”kata Sarmin mengakhiri.
Acara ini juga dihadiri narasumber dari Kementerian PUPR, kepala OPD dilingkup Pemprov Malut, serta pejabat struktural serta perbendaharaan di lingkungan Balai Wilayah Sungai Maluku Utara. (cm-red/adv)
Discussion about this post