WEDA-CM.com, Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Tengah Gelar Rapat Koordinasi (RAKOR) Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Halmahera Tengah.
Kegiatan tersebut di selenggarakan Di Aula H. Salahuddin bin Talabuddin Kantor Bupati Kabupaten Halmahera Tengah pada selasa 2 Juli 2024 yang melibatkan Kepala Desa Se-Kabupaten Halmahera Tengah.
Diketahui, hadir pada Rakor tersebut, para Staf Ahli, Assisten dan Kepala OPD di lingkup pemerintah Kabupaten Halteng.
Kepala Dinas Sosial Amriah Dapi melaporkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada manat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang kesejahteraan sosial dan Undang-Undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, serta Peraturan Menteri Sosial nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial.
Dengan tujuan, imbuh Amriah, sebagai sarana aspirasi dan masukan dari para Kepala Desa dan pekerja sosial dalam penyusunan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Halmahera Tengah.
Selain itu, menjadi ruang penyampaian informasi peran desa dalam pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) sebagai upaya strategis penanggulangan kemiskinan yang menjadi isu utama saat ini,” ungkapnya.
Waktu pelaksanaan kegiatan ini kata Amriah, pada Selasa 2 Juli 2024, dan melibatkan seluruh Camat, Kepala Desa dan pekerja dalam Hal ini pendamping PKH dan TKSK se-Kabupaten Halmahera Tengah, dengan anggaran yang bersumber dari DIPA Dinas Sosial Tahun 2024.
Diketahui, narasumber pada kegiatan ini, Dinas Sosial menghadirkan Irfan Suprivatna, selaku statistisi ahli pertama pusat data dan inforamsi kesejahteraan sosial, M Reza Abinaufal dari Kemensos dan Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Halteng Husain Ali.
Pejabat Bupati Halmahera Tengah Dr. Ir. Ikram Malan Sangadji dalam sambutanya mengatakan, Kegiatan rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk memitigasi angka kemiskinan dan kemudian mencari solusi untuk menanganinya.
Ikram berharap, tim di lapangan agar fokus untuk melakukan penanganan masalah kemiskinan yang dilakukan dengan cara bekerja sama dengan sejumlah pihak yang membantu.
“Penanganan masalah kemiskinan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah serta seluruh pemangku kepentingan yang berdayaguna secara efektif dan kolektif,” ucapnya.
Oleh karena itu, lanjut Ikram, dibutuhkan data yang akurat dan partisipasi dari komponen masyarakat.
Ikram mengatakan, dilaksanakannya rapat koordinasi, merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah untuk penduduk miskin dan rentan guna mewujudkan penduduk yang sejahtera dan berkeadilan.
“Saya menargetkan untuk menurunkan angka kemiskinan di Halmahera Tengah dari 12 persen menjadi 6 persen. Diharapkan dengan adanya giat ini dapat merumuskan langkah yang harus dilakukan Pemda dengan melihat variable penyebab kemiskinan sehingga dapat mempercepat penurunan angka kemiskinan di Halteng,” tutupnya.(biL)
Discussion about this post