WEDA-CM.com, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten halmahera tengah menggelar kegiatan fasilitasi perencanaan pembangunan Desa di Kantor Camat Pulau Gebe, Sabtu (11/11)
Ketua Tim Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Desa Dinas PMD Subhan Somola menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan untuk membenahi kegiatan perencanaan yang belum sepenuhnya dilaksanakan desa sesuai UU No. 6 Tahun 2014 dan Permendagri No. 114.
“Kegiatan yang dihadiri oleh BPD, Kepala Desa dan kaur Perencanaan di 8 desa se kecamatan pulau gebe ini, mendapat respon yang sangat antusias,”ujarnya.
Kata Subhan, pemerintah kecamatan juga memiliki peran yang sangat penting untuk melakukan pembinaan di tingkat kecamatan agar nanti pada saat penetapan RKPDes menjadi APBDes telah sesuai dengan kebutuhan yang ada di Desa.
Menurutnya, desa selama ini kebanyakan masih berkutat pada kegiatan-kegiatan bersifat fisik infrastruktur dan belum banyak menyentuh pembinaan kemasyarakatan dan pengembangan ekonomi berbasis potensi desa, sehingga terkesan desa hanya terfokus pada anggaran DD dan ADD,”ungkapnya.
Menurutnya, desa belum mampu menghasilkan pendapatan asli desa dari berbagai potensi sumberdaya yang dimiliki. Semangat undang-undang desa untuk menjadikan desa Maju mandiri dan sejahtera masih sangat jauh dari harapan.
“Kegiatan fasilitasi ini diharapkan perencanaan desa dapat mengacu pada fakta yang berbasis data yang dimiliki desa, misalnya data penduduk miskin yang benar-benar miskin, data nelayan yang benar- benar nelayan dan juga data petani yang benar bertani sehingga tidak terkesan menghamburkan uang tanpa tujuan yang jelas,”tandasnya.
Kegiatan yang berlangsung dua hari itu dilanjutkan dengan kunjungan ke beberapa Desa terdekat untuk melihat secara langsung kegiatan pembangunan yang sedang dilaksanakan desa. (cm-red/biL)
Discussion about this post