WEDA-CM.com, Pejabat Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji telah menyerahkan Surat Keputusan Bupati dengan Nomor: 140/KEP/386/2023, tentang pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa, bertempat di Aula Salahuddin Bin Talabuddin, Selasa (7/11/2023)
Bupati mengatakan, tugas Kepala Desa adalah melaksanakan Tugas dan wewenangnya yang diamanatkan dalam undang-undang.” Pj Kepala Desa ini merupakan PNS, yang harus patut terhadap aturan dan regulasi sebagai Abdi negara, tidak boleh ada permainan politik pada saat pemilu nanti,” ujar Bupati.
Menurut bupati, kades harus melakukan tugas dan selalu berada di tempat tugas, sebab ada aturan dari pemerintah yang dapat mengevaluasi kinerja kepala desa.
“Kepala desa yang terpilih sudah melalui tahapan dan proses sesuai aturan, Kepala desa yang dipilih adalah orang yang berasal dari wilayah itu dan mengetahui masalah desa setempat,” ucapnya.
Diketahui dalam surat keputusan tersebut orang nomor satu di Halmahera Tengah ini mengangkat penjabat kepala desa untuk Kecamatan Weda, Desa Were Zulkifli Hasan, desa Fidijaya Ruslan R. Ibrahim, desa Nurweda Zaenudin Coda, Desa Sidanga Jemi Sauere.
Kecamatan Weda Selatan, desa Sosowomo Malik Mutalib, Lembah Asri S. Edi Purnomo, desa Tilope Sukardi Ahmad, desa Wiroro indah ABD. Kadir DJ.
Kecamatan Weda Tengah, desa Sawai Itepo Djohn Richard Lores. Kecamatan Weda Utara, Desa Fritu Jhon Alfons Rahman, Desa Kiya Taslim ABD. Hamid.
Kecamatan Weda Timur, Desa Messa Talib. Kecamatan Patani Barat, Desa Bobane Indah Zulkifli Senen, Desa Bobane jaya Jamaludin Bakar, Desa Sibenpopo Else Sowody.
Kecamatan Patani, Desa Kipai Mahmud Safar, Desa Yondeleu Saifuddin Hi. Jalal. Kecamatan Patani Utara desa Gemia Alfian Faruk, desa tepeleo Sahad Hi. Usman, desa Belifitu Abdullah Muhammad, desa Pantura jaya Umar Usman, Desa Tepeleo Batudua Hudri Ibrahim.
Kecamatan Patani Timur, Desa Peniti Ali Abdurrahman, Desa Sakam Hakka Hi. Abdullah, Desa Palo Hambali Hi. Samsudin, Desa Masure Nurhan Hi. Hayun.
Sedangkan, Kecamatan Pulau Gebe desa Kapaleo Hasnia, desa Kacepi Nurain, desa Sanaf Kacepo Kisman Mahmud. (biL/cm-red)
Discussion about this post